Datuk Muhri Fauzi Perkenalkan MIRA, Media Afiliasi Gerindra Sumut
MEDAN PT Media Indonesia Raya Abadi (MIRA) hadir sebagai salah satu afiliasi Gerindra Sumut bersama mitra strategis lainnya dengan memba
News
Baca Juga:
Kali ini, fokus utama kegiatan adalah sosialisasi tegas kepada masyarakat untuk menghindari perantara atau calo dalam pengurusan SIM. Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa segala bentuk tawaran "jalur cepat" atau "lolos tanpa ujian" adalah penipuan dan pelanggaran hukum.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Widya Sari, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Regident Satlantas, Iptu Nuramin, S.H., menyampaikan bahwa setiap pemohon SIM wajib menjalani seluruh tahapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) secara mandiri.
"Tidak ada istilah jalur khusus atau bantuan calo. Mulai dari pendaftaran, uji teori, hingga uji praktik, semuanya harus diikuti sendiri oleh pemohon. Kami menjamin transparansi dan keadilan dalam setiap proses penerbitan SIM," tegas Iptu Nuramin di lokasi kegiatan, Rabu (6/5).
Dasar Hukum Larangan Calo
Larangan keras terhadap perantara ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri (ST/2387/X/YAN.1.1./2022) dan arahan Kakorlantas Polri. Kapolri secara eksplisit menekankan bahwa pungutan liar (pungli) adalah pelanggaran serius. Seluruh personel dilarang memungut biaya apapun di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020.
Dijelaskan Iptu Nuramin untuk rincian biaya resmi yang harus diketahui masyarakat, untuk jenis SIM A: Rp120.000 dan SIM C: Rp100.000.
Biaya di atas belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi, yang saat ini pelaksanaannya dilakukan di luar area Satpas oleh pihak ketiga yang bermitra resmi.
Bagi warga yang belum lulus ujian, Polresta Deli Serdang memberikan kesempatan untuk mengulang. Hal ini membuktikan bahwa sistem yang berlaku sudah adil dan memberikan kesempatan kedua bagi pemohon yang mungkin gugup atau kurang persiapan.
Di loket Satpas Satlantas Polresta Deli Serdang juga dijaga ketat dengan pengawasan oleh Propam, Untuk memastikan integritas pelayanan dan tidak ada yang boleh masuk selain pemohon.
Masyarakat dihimbau untuk tidak tergiur janji manis calo. Jika menemukan penawaran mencurigakan, segera laporkan ke layanan pengaduan Polresta Deli Serdang. Ingat, SIM yang sah hanya didapatkan melalui proses yang benar, aman, dan legal.red
MEDAN PT Media Indonesia Raya Abadi (MIRA) hadir sebagai salah satu afiliasi Gerindra Sumut bersama mitra strategis lainnya dengan memba
News
Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Langsung Lokasi Banjir, Perbaikan Jembatan dan Masjid Dikebut
kota
Dibuka Sekda Madina, PMII Cup II 2026 Jadi Wadah Positif Anak Muda Tabagsel
kota
Andar Amin Harahap dan KPU RI Perkuat Demokrasi di Paluta Lewat Pendidikan Pemilih, Generasi Muda Diajak Lawan Politik Uang
kota
Aksi Nyata untuk Rakyat! Andar Amin Harahap Bersama BPKH Bagikan 1.000 Paket Sembako Warga Sumut II
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, teknologi bukan sekadar perangkat, melainkan solusi atas berbagai per
kota
sumut24.co MedanRawat anak, rawat Bangsa merupakan pesan yang disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat meresmikan Gedun
kota
sumut24.co MedanPenjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menekankan kualitas data Sens
kota
sumut24.co DeliserdangPenjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan keberhasilan
kota
RSU Sufina Aziz Raih Juara Harapan 1 di Ajang MUKISI Innovation IHEX 2026Tangerangsumut24.co RSU Sufina Aziz Medan meraih penghargaan Juara
News