Selasa, 01 September 2026

Erisda Hutasoit Tegaskan Proses Pergantian Pimpinan DPRD Sesuai Aturan

Administrator - Senin, 27 April 2026 12:20 WIB
Erisda Hutasoit Tegaskan Proses Pergantian Pimpinan DPRD Sesuai Aturan
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

DPRD Kota Medan mengumumkan pemberhentian H. Rajudin Sagala dari jabatan Wakil Ketua DPRD dalam rapat paripurna, Senin (27/4/2026). Pada kesempatan yang sama, dewan juga menetapkan Hj. Sri Rejeki, A.Md sebagai calon pengganti dari Fraksi PKS.


Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, dan dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen.

Rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Zulkarnaen dan Rajudin Sagala serta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P., membacakan keputusan dewan terkait pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan penetapan calon pengganti untuk sisa masa jabatan 2024–2029.


"Keputusan ini merupakan hasil mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada usulan dari partai pengusung," ujar Erisda.


Dalam keputusan itu, DPRD resmi memberhentikan Rajudin Sagala dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Medan. DPRD juga menyetujui Hj. Sri Rejeki sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024–2029. "Nama calon tersebut akan diusulkan kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Wali Kota Medan untuk peresmian pengangkatan sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Erisda. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
Presiden RI Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2027
DPRD Medan Gelar Paripurna Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Setelah 9 Tahun Diperjuangkan, RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
komentar
beritaTerbaru