Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Baca Juga:MEDAN — Sikap seorang pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Medan menuai sorotan publik. Kepala Bidang (Kabid) Parkir, Kesmedi Sianipar, diduga bersikap arogan saat menanggapi laporan warga terkait maraknya juru parkir (jukir) liar dan dugaan pungutan liar (pungli) tetapi malah tebang pilih dalam penindakan.
Peristiwa tersebut dialami seorang warga berinisial MP. Ia mengaku menghubungi Kabid Parkir melalui sambungan WhatsApp untuk mempertanyakan keberadaan jukir yang beroperasi tanpa atribut resmi seperti bet dan karcis, meskipun lokasi tersebut disebut didepan jalan yang sedang di razia tetapi malah dilewatkan.
Namun, alih-alih mendapat penjelasan, MP justru mengaku menerima respons yang mengejutkan.
"Kok kau yang ngatur aku?" ujar MP menirukan jawaban yang diduga disampaikan oleh pejabat dishub tersebut.
Mendengar respons itu, MP mengaku terkejut dan memilih mengakhiri percakapan. Ia berharap laporannya dapat ditanggapi secara profesional, mengingat persoalan parkir liar dan pungli masih menjadi keluhan masyarakat di Kota Medan dan jangan tebang pilih yang diduga "kongkalikong" yang membuat persoalan parkir di kota medan tidak pernah selesai.
Diketahui, Kesmedi Sianipar merupakan pejabat yang baru dilantik sekitar dua bulan lalu. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kota Medan untuk memperkuat kinerja di sektor perhubungan, termasuk penataan parkir yang selama ini menjadi sorotan.
Sejalan dengan itu, Wali Kota Medan sebelumnya menekankan pentingnya respons cepat dan solutif terhadap aduan masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kota Medan maupun dari Kabid Parkir terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi atas kejadian ini.
Pengamat kebijakan publik menilai, jika benar terjadi, sikap tidak profesional dalam merespons aduan masyarakat dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Terlebih, praktik jukir tanpa atribut resmi seperti karcis dan rompi kerap dikaitkan dengan potensi pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
News
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
News
Manggarai Barat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Program Kemnaker Peduli menyalurkan bantuan bagi warga terdampak gempa bu
News