PB Pendawa Indonesia Ucapkan Selamat atas Pernikahan Putri CEO Sumut24 Rianto SH MH
PB Pendawa Indonesia Ucapkan Selamat atas Pernikahan Putri CEO Sumut24 Rianto SH MH
News
Baca Juga:
Aksi kejahatan begal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, tepatnya di wilayah Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat semakin mengganas dan meresahkan masyarakat.
Kali ini, korban dari keganasan begal di wilayah itu dialami Alyasil Sagala (38) seorang insan pers. Korban saat itu seorang diri dari Rantauprapat menuju Kota Batu Kabupaten Labuhanbatu Utara menggunakan sepeda motor, Kamis pagi dini hari (16/04/2026) sekira pukul 00.30 WIB.
Menurut pengakuan korban, serangan brutal dari pelaku begal terhadap dirinya datang dari arah berlawanan.
"Saat aku sampai di lokasi kejadian sangat sunyi bang, tiba - tiba datang dari depan sepeda motor merapat ke aku, tanpa basa basi pelaku memukul aku pakai kayu berbentuk seperti tongkat bang,"kata Yasil. Rabu, (22/04/2026).
Diterangkan korban, pukulan keras dari pelaku menghantam tubuh korban sama sekali tidak dapat dihindari. Akibatnya, korban pun jatuh terjatuh tersungkur dari kendaraannya.
Melihat kondisi korban jatuh tersungkur, hantaman kayu dari pelaku ke tubuhnya secara brutal bertubi - tubi tanpa ada perlawanan sedikit pun. Korban akhirnya tak sadarkan diri (pingsan) di lokasi kejadian akibat hantaman benda tumpul tersebut.
Melihat kondisi korban yang tak berdaya, pelaku pun dengan leluasa menggasak sejumlah aset berharga milik korban. Yakni, 1 unit sepeda motor merk Yamaha NMAX, 1 unit handphone merk OPPO A57 dan uang tunai sebesar Rp220.000.
Akibat serangan brutal dari pelaku begal itu,korban tidak hanya kehilangan harta benda, tetapi juga menderita luka serius hingga patah tulang lengan tangan sebelah kiri secara permanen.
"Baru tadi aku laporan ke polisi bang, karena baru agak enakan dikit, habis kejadian itu aku belum bisa buat laporan. Harapanku kepada Polres Labuhanbatu laporanku segera diproses dan pelakunya dapat segera tertangkap,"ujar Yasil mengakhiri.
Atas kejadian itu, Yasil pun melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan Nomor: LP/B/596/IV/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU.
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPLP) tersebut ditandatangani oleh Kanit SPKT Inspektur Polisi Dua ( Ipda) Andi Fahri Hasibuan,SH.
Tindakan biadab dari pelaku begal tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian materil sekira 20 puluh jutaan. (Jok).
PB Pendawa Indonesia Ucapkan Selamat atas Pernikahan Putri CEO Sumut24 Rianto SH MH
News
HGI dan PORDI Buka Panggung Prestasi Bagi 768 Atlet Domino di Medan
News
Medan Domino Tournament 2026 Series VI Sukses Digelar, Hadiah Rp200 Juta, Danau Toba Dibidik Jadi Lokasi 2027
News
Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan
News
Gandeng IZI, JNE Medan Dorong Pertumbuhan UMKM melalui Program Lapak Berkah
News
Pererat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolresta Deli Serdang Kunjungi MUI Kabupaten Deli Serdang
News
Jambret yang Pura Pura Jadi Ojol Diringkus Beraksi 47 Kali di Medan Tuntungan
News
Satgas Pangan Polri dan Polda Sumut Temukan Beras Fortifikasi di Pabrik Tembung
News
Kapolda Sumut Gandeng Sultan Deli XIV dan FKN Rawat Keberagaman, Perkuat Persatuan di Sumut
News
Perayaan Puncak HUT PP ke 67, MPC PP Kota Medan Bagikan 670670 Paket Sembako Kapada Pakir Miskin & Anak Yatim.
News