8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
Medan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara LSM Suara Proletar dengan Komisi E DPRD Sumatera Utara berlangsung alot dan penuh ketegangan, Selasa (14/4/2026) di ruang rapat Komisi E DPRD Sumut.
RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari surat LSM Suara Proletar Nomor: 01/LSM-SP/II/2026 tertanggal 16 Februari 2026, yang membahas dugaan pembatalan sepihak operasi bedah tulang belikat terhadap Samuel Simanjuntak oleh RS Royal Prima.
Kasus ini bermula dari kecelakaan tunggal yang dialami korban pada 25 Januari 2026 di Jalan Dairi, Sei Agul, Medan. Saat itu, korban dijadwalkan menjalani operasi oleh dr. Jeff Loren pada 9 Februari 2026, setelah sebelumnya diminta opname pada 8 Februari 2026.
Namun, sehari sebelum jadwal opname, pihak keluarga dihubungi oleh seorang perawat yang menyatakan operasi dibatalkan dengan alasan dokter ortopedi sedang cuti Imlek selama dua minggu. Pembatalan ini dinilai janggal, mengingat perayaan Imlek saat itu masih sekitar satu minggu lagi.
Ketua LSM Suara Proletar, Ridwanto Simanjuntak, menilai pembatalan tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Ini bukan persoalan sepele. Ada dugaan pengangkangan terhadap hak pasien," tegas Ridwanto dalam forum RDP.
Ketegangan dalam rapat meningkat ketika perwakilan RS Royal Prima yang hadir dinilai tidak kompeten menjelaskan persoalan inti. Mereka hanya memaparkan kronologi tindakan bedah saraf yang dilakukan sebelumnya, tanpa menyentuh substansi pembatalan operasi tulang.
Situasi memanas hingga terjadi aksi saling pukul meja antara peserta rapat akibat perbedaan pandangan. Bahkan, salah satu utusan RS Royal Prima ikut melakukan aksi tersebut, yang kemudian memicu kemarahan anggota dewan dan berujung pada permintaan agar yang bersangkutan keluar dari ruang rapat.
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi, akhirnya mengambil sikap tegas dengan meminta Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus tersebut.
Selain itu, DPRD juga meminta adanya kesimpulan resmi dari hasil RDP sebagai dasar tindak lanjut.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa kasus ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Hal itu dibenarkan oleh Ridwanto Simanjuntak.
"Kita tunggu saja proses selanjutnya," ujarnya singkat.
RDP ini menegaskan pentingnya akuntabilitas pelayanan kesehatan, khususnya terkait hak pasien dalam mendapatkan kepastian tindakan medis yang telah dijadwalkan.
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport