Rabu, 01 April 2026

Potensi Pungli di Destinasi Wisata Sumut Masih Tinggi, Dispar Dorong Pembentukan Pokdarwis

Administrator - Rabu, 01 April 2026 13:01 WIB
Potensi Pungli di Destinasi Wisata Sumut Masih Tinggi, Dispar Dorong Pembentukan Pokdarwis
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN, - Praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah destinasi wisata di Sumatera Utara (Sumut) diakui masih memiliki potensi terjadi.

Menyikapi hal itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut memilih mendorong penguatan peran masyarakat melalui program Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai langkah pencegahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, mengatakan hampir seluruh destinasi memiliki celah terjadinya pungli. Karena itu, pendekatan pembinaan masyarakat dinilai lebih efektif dibanding sekadar penindakan.

"Potensi pungli itu hampir ada di semua destinasi. Makanya kami dorong program sadar wisata, salah satunya melalui pembentukan kelompok sadar wisata di kabupaten/kota," ujar Yuda saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (1/4).

Menurutnya, Pokdarwis melibatkan masyarakat sekitar destinasi sebagai pengelola langsung. Kelompok ini nantinya bertanggung jawab terhadap manajemen kawasan wisata, sehingga diharapkan dapat menekan praktik pungli yang kerap dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

"Yang terlibat adalah masyarakat setempat. Mereka dibentuk dalam kelompok dan diberi peran mengelola destinasi. Ini masih dalam proses pengembangan," katanya.

Namun demikian, Yuda mengakui masih banyak oknum, termasuk pemuda setempat, yang mengatasnamakan kelompok tertentu untuk melakukan pungli. Bahkan, sejumlah laporan yang masuk ke pihaknya kerap mengaitkan praktik tersebut dengan dinas pariwisata.

Ia menegaskan, pungutan yang sah di destinasi wisata merupakan bagian dari retribusi daerah dan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, bukan provinsi.

"Kalau itu retribusi, harus jelas dan sesuai dengan peraturan daerah masing-masing. Misalnya ditetapkan Rp5.000 per mobil, ya tidak boleh lebih dari itu," tegasnya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan. Namun, kendala utama dalam penindakan adalah pembuktian praktik pungli.

"Biasanya kalau sudah viral, baru aparat kepolisian turun untuk melakukan penindakan. Itu yang sering terjadi," ujarnya.

Terkait pengaduan masyarakat, Yuda menyebut pihaknya tidak memiliki aplikasi khusus. Namun, laporan tetap dapat disampaikan melalui media sosial resmi dinas.

"Kami di provinsi tidak punya PAD langsung dari sektor pariwisata. Untuk pengaduan, masyarakat bisa menyampaikan lewat DM media sosial kami," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wisata Lebaran Sumut Tembus Ratusan Ribu, Danau Toba Dominan-Daerah Lain Mulai Bangkit
Pelayanan Samsat Polresta Deli Serdang Dioptimalkan, Humanis dan Bebas Pungli*
Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan Pakpak Bharat Maringan Bancin,Hadiri Upacara Ritual Menanda Tahun Marga Berutu
Dorong Event Internasional Berkelas Dunia untuk Dongkrak Pariwisata Sumut
Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan Pakpak Bharat Maringan Bancin,Hadiri Upacara Ritual Menanda Tahun Marga Berutu
DPRD Toba Soroti Peningkatan Infrastruktrur Pariwisata Kabupaten Toba
komentar
beritaTerbaru