Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Distribusi BBM di Sumatera Utara
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Distribusi BBM di Sumatera Utara
kota
Baca Juga:
Rapat diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) yang dibacakan oleh H. T. Bahrumsyah selaku Ketua Pansus. Dalam laporannya, Bahrumsyah memaparkan proses pembahasan pasal per pasal, termasuk masukan dari seluruh fraksi DPRD dan OPD terkait, sehingga perubahan Tata Tertib dapat menjawab dinamika kerja lembaga legislatif sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan internal.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan. Mayoritas fraksi menyatakan menyetujui perubahan ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPRD Kota Medan. Dalam revisi Peraturan ini, beberapa pasal mengalami perubahan, penambahan, maupun penghapusan. Perubahan tersebut mencakup nomenklatur, tata cara persidangan, mekanisme penyusunan produk hukum, hingga penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan bagi anggota DPRD.
Tata Tertib DPRD berperan strategis sebagai pedoman kerja anggota DPRD dan alat kelengkapan DPRD. Peraturan ini mengatur kedudukan, fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, hak pimpinan dan anggota, larangan dan sanksi, tata cara pengucapan sumpah/janji, mekanisme persidangan dan rapat, serta prosedur pemberhentian antarwaktu, pengganti antarwaktu, dan pemberhentian sementara. Dengan adanya perubahan ini, DPRD Kota Medan berharap pelaksanaan tugas legislatif menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan oleh Pimpinan DPRD, menandai resmi diberlakukannya perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib. Ketua DPRD, Wong Chun Sen, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola DPRD, mendukung penyusunan produk hukum yang lebih baik, serta memastikan setiap anggota DPRD bekerja sesuai koridor aturan dan nilai Pancasila.
Dengan disahkannya perubahan ini, DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan efektivitas kinerja legislatif, sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan internal yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Medan. Rel
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Distribusi BBM di Sumatera Utara
kota
91 ASN Tapsel Tuntaskan Diklat BPKP, Bupati Gus Irawan Targetkan Dokumen Manajemen Risiko Rampung Sepekan
kota
Drainase Jalinsum Tersumbat, Satlantas Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat Selamatkan Pengguna Jalan
kota
Tinggalkan Open Dumping, Pemkab Madina Siapkan Sistem Controlled Landfill untuk Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern
kota
PAD Madina Baru Capai 85,78 Persen, Bupati Saipullah Beberkan Strategi Tingkatkan Pendapatan dan Lindungi Guru
kota
Janji Gandakan Uang dalam 7 Hari, Wanita Ini Dibekuk Polres Padangsidimpuan Usai Rugikan 51 Korban Rp400 Juta
kota
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Intensif Patroli Malam, Cegah Begal, Balap Liar hingga Tawuran Remaja
kota
Hadiri Puncak HKG PKK ke54, Ketua TP PKK Simalungun Komit Perkuat Pemberdayaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
kota
Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati "Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan"
kota
MAS TPI Plus Keterampilan Medan Sambut Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027
kota