Sabtu, 04 April 2026

Rapat Pansus Pembahasan Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib

Administrator - Senin, 12 Januari 2026 12:25 WIB
Rapat Pansus Pembahasan Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib
sumut24.co -Medan - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan terus mematangkan pembahasan perubahan regulasi internal lembaga dengan menggelar Rapat Pembahasan Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Senin (12/01/2026).

Baca Juga:

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh H. T. Bahrumsyah selaku Ketua Pansus. Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Medan serta perwakilan dari Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.

Pembahasan dilakukan secara mendalam dengan menelaah pasal demi pasal dalam draf perubahan tata tertib. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap ketentuan yang diatur mampu menjawab kebutuhan kelembagaan DPRD saat ini, sekaligus menyesuaikan dengan dinamika regulasi dan tata kelola pemerintahan yang terus berkembang.

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin krusial menjadi fokus pembahasan, di antaranya terkait mekanisme persidangan, penguatan fungsi pengawasan, serta penyesuaian prosedur kerja alat kelengkapan dewan. Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya penyempurnaan aturan yang berkaitan dengan kedisiplinan anggota dewan serta efektivitas pelaksanaan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ketua Pansus menegaskan bahwa perubahan tata tertib ini bukan sekadar revisi administratif, melainkan upaya strategis untuk meningkatkan kinerja dan kredibilitas DPRD Kota Medan sebagai lembaga representatif masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi aturan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun multitafsir dalam pelaksanaannya.

"Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat sistem kerja DPRD agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi-fungsinya," ujarnya dalam rapat.

Sementara itu, Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan turut memberikan masukan teknis dan yuridis guna memastikan bahwa setiap perubahan yang diusulkan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Melalui pembahasan yang komprehensif ini, Pansus DPRD Kota Medan berkomitmen untuk menghasilkan peraturan tata tertib yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan kelembagaan. Hasil pembahasan selanjutnya akan difinalisasi sebelum diajukan untuk disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Akselerasi Fasilitasi Fungsi DPRD Kota Medan Melalui Forum Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2026
Aksi Peduli IKD DPRD Medan: Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Pekong Labuhan
Anggota DPRD Kota Medan Hadiri Pembukaan Ramadhan Fair ke-XX Tahun 2026
Komisi 4 DPRD Medan Gelar RDP Bahas Persetujuan Bangunan Gedung
Komisi 3 DPRD Medan Evaluasi Kinerja OPD Triwulan I 2026, Fokus Dorong Peningkatan PAD
Ketua DPRD Medan Terima Audiensi LPPD PESPARAWI, Perkuat Sinergi Lintas Organisasi
komentar
beritaTerbaru