Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Baca Juga:
SERDANGBEDAGAI – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap secara resmi melepas pawai obor dan mobil hias dalam rangka menyemarakkan malam 1 Syawal 1447 Hijriah.
"Bismillahirrahmanirrahim, atas nama Gubernur Sumatera Utara, saya selaku Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara dengan resmi melepas Pawai Obor dan Gema Takbir Kabupaten Serdangbedagai dalam rangka memeriahkan malam 1 Syawal 1447 Hijriah," ucap Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, saat melepas pawai di Alun-alun Masjid Agung Serdangbedagai, Jalan Lintas Medan–Tebingtinggi, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat (20/3/2026).
Pawai ini diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari instansi pemerintah, organisasi masyarakat, pelajar, remaja masjid, hingga masyarakat umum. Para peserta menampilkan beragam kendaraan hias, baik roda dua, roda empat, hingga truk, dengan tema dan ornamen yang menarik.
Sepanjang rute pawai, masyarakat memadati pinggir jalan untuk menyaksikan iring-iringan kendaraan yang dihiasi dekorasi warna-warni, seperti miniatur Ka'bah, burung, kupu-kupu, hingga berbagai bentuk kreatif lainnya.
Usai melepas pawai, Sulaiman menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan masyarakat yang turut memeriahkan kegiatan tersebut.
"Pawai mobil hias ini bukan hanya sebagai hiburan, tetapi sebagai syiar Islami dalam mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat," ucapnya.
Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin, sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya serta meningkatkan daya tarik daerah.
"Atas nama Pemprov Sumut, kami mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga Idulfitri berjalan aman dan kondusif di Sergai," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Serdangbedagai Darma Wijaya mengatakan, pawai mobil hias diikuti lebih dari 150 kendaraan, terdiri dari 50 truk dan 100 minibus, dengan rute melintasi ruas jalan utama wilayah Serdangbedagai.
Menurutnya, pawai takbiran merupakan tradisi malam hari raya Idulfitri, sebagai bentuk rasa syukur dan kemenangan spiritual setelah menjalani ibadah Ramadan. Ia pun berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya.
"Kami berharap ini bisa terus dilaksanakan sebagai bentuk syiar Islam dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat," ucap Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Serdangbedagai Adli Tambunan, jajaran Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News