Madina | Sumut24.co
Baca Juga:
Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution, bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dan Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, SIK, menghadiri undangan masyarakat Desa Muara Batang Angkola (MBA), Kecamatan Siabu, untuk mengikuti kegiatan pembukaan lubuk larangan, Rabu (25/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan penuh kebersamaan. Tradisi pembukaan lubuk larangan yang digelar masyarakat setempat dirangkai dengan makan siang bersama dari hasil tangkapan ikan yang diperoleh warga di sungai.
Kehadiran para pimpinan daerah itu disambut hangat oleh masyarakat yang telah lama menantikan momen pembukaan lubuk larangan, sebuah tradisi lokal yang sudah turun-temurun dijaga oleh masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Bupati Madina Saipullah Nasution menyampaikan bahwa kehadirannya bersama Wakil Bupati dan Kapolres semata-mata untuk memenuhi undangan masyarakat Desa Muara Batang Angkola.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga bertepatan dengan hari pertama kerja setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri.
Menurutnya, sebelum menghadiri acara di Desa MBA, dirinya telah melakukan peninjauan terhadap sejumlah layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Hari ini merupakan hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Kami juga sudah melakukan peninjauan ke beberapa layanan publik, dan Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik," ujar Saipullah.
Ia menambahkan bahwa undangan masyarakat untuk menghadiri pembukaan lubuk larangan menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk lebih dekat dengan warga.
Bupati Saipullah menilai kegiatan makan siang bersama masyarakat memiliki makna penting sebagai simbol kedekatan antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurutnya, suasana kebersamaan seperti ini menjadi ruang yang baik untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.
"Makan siang bersama seperti ini menandakan bahwa hubungan antara pemerintah dan masyarakat itu setara. Kita bisa duduk bersama, berbaur, dan mendengar langsung aspirasi dari masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, SIK, mengapresiasi tradisi lubuk larangan yang masih terus dijaga oleh masyarakat hingga saat ini.
Menurutnya, tradisi tersebut memiliki filosofi penting yang mencerminkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan serta penghormatan terhadap adat istiadat yang berlaku.
"Lubuk larangan memiliki filosofi bahwa masyarakat taat terhadap aturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat," ungkap Kapolres.
Ia juga mengaku senang dapat hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menikmati kebersamaan bersama masyarakat.
"Terima kasih atas undangannya. Makan bersama di tepi sungai seperti ini sangat menyenangkan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilestarikan ke depannya," ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa lubuk larangan merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang memiliki nilai sosial, budaya, sekaligus manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Karena itu, tradisi tersebut perlu terus dipelihara dan dijaga bersama sebagai bagian dari identitas masyarakat Mandailing Natal.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News