Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Baca Juga:
- Rutan Kls I Labuhan Deli Menjalin Sinergitas Instansi Bersama Tokoh Agama, TNI-Polri, Imigrasi Belawan, PLN dan Pelindo Belawan
- Rutan Kls I Labuhan Deli Gelar Pelatihan Moralitas bagi Warga Binaan, Ini Tujuannya
- Luar Biasa!!! Bangunan Memorie Kupi Psr II Rengas Pulau Diduga Rugikan PAD dan Tidak Miliki Izin PBG Tidak Tersentuh
MEDAN I SUMUT24.CO
WS, warga binaan rumah tahanan (rutan) Kelas I Medan Tanjung Gusta dituding melalui pemberitaan media sosial dan media online beberapa hari lalu mengendalikan peredaran narkoba di Padangsidimpuan dari dalam rutan.
Melalui kuasa lapornya, Boasa Simanjuntak yang merupakan mantan warga binaan di Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta mengatakan adanya tudingan tanpa bukti terhadap WS tersebut telah menimbulkan kerugian dan pencemaran nama WS serta berdampak buruk terhadap Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta.
"WS yang sedang menjalani pembinaan merasa difitnah atas berita yang beredar. Bahkan seakan-akan Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta melindungi dan membiarkan adanya bandar narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam rutan," ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Menurut Boasa, media sosial dan media online yang membuat berita fitnah tersebut ada beberapa akun tiktok dan media online dan Instagram serta pegiat media sosial lainnya.
"Saya sebagai mantan warga binaan Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta dalam perkara undang-undang ITE sangat mengetahui betul, rutan sangat ketat dalam pengawasan barang-barang terlarang seperti narkoba," ucapnya seraya menyebut pihak rutan bahkan melakukan operasi rutin setiap minggu untuk memastikan narkoba bersih di dalam Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta.
Sebagai kuasa lapor WS, sekaligus pegiat media sosial yang dikenal vokal, Boasa Simanjuntak memberikan teguran keras kepada pihak-pihak yang membuat berita hoax atau fitnah atas WS, Rutan dan Lapas Kelas I Medan Tanjung Gusta.
"Apabila dalam waktu 3x 24 jam tidak memberikan tanggapan atau pun klarifikasi, saya sebagai kuasa lapor dari WS akan melaporkan akun-akun media sosial, media online dan pegiat media sosial YP ke Polisi," tegasnya.
Sementara itu, menyikapi berita yang menuding pihak Rutan Kelas I Tanjung Gusta yang membiarkan adanya tahanan pengendali narkoba dari dalam rutan, Harun yang merupakan kepala pengamanan rutan mengatakan tuduhan dalam berita itu tidak benar.
"Dalam hal ini kami sudah lakukan kroscek dan rangkaian pemeriksaan mengenai hal tersebut sehingga dapat kami sampaikan bahwa tuduhan itu tidak benar. Tidak berhenti di situ Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta juga mengambil langkah tegas untuk memindahkan WS ke Lapas sebagai bukti nyata responsif kami," terangnya.
Ditambahkan Harun, pihaknya terbuka untuk berbagai kritik namun penting untuk terlebih dahulu mencari kebenarannya.
"Pada prinsipnya Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta terbuka atas setiap kritik dan saran. Namun jauh lebih baik apabila dilakukan kroscek untuk meminimalisir berita hoax yang beredar," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, WS yang merupakan mantan Polisi dipidana karena kasus narkoba. ()
Teks Foto:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para peserta BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan Tahun 2026 untuk menjun
kota
sumut24.co MedanPT Bank Sumut menggelar acara Akad Massal KPR Sejahtera Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perum
Umum
SMP dan SMA AlAmjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi PuspresnasMedansumut24.co SMP AlAmjad dan SMA AlAmjad mencatatkan p
News
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
kota
Ketum PP PNPI Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
kota
Wabup Madina Ikut Penerbangan Pertama Wings Air Rute KNOJHN
kota
MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
kota
Tak Berkutik! Puluhan Minuman Beralkohol Disita Saat Polisi Razia Kafe di Padang Lawas
kota
Diduga Kumpul Kebo, 39 Penghuni Rumah Kos di Padangsidimpuan Dibawa ke Mapolres
kota