Minggu, 08 Maret 2026

Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung

Administrator - Minggu, 08 Maret 2026 04:41 WIB
Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
Istimewa
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Padang Lawas melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di wilayah Kota Sibuhuan, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus. Tim melakukan penyisiran ke sejumlah kios dan pengecer yang menjual LPG bersubsidi guna memastikan harga jual tetap sesuai ketentuan pemerintah.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan adanya pedagang yang menjual LPG 3 kg dengan harga jauh di atas harga eceran resmi.

Salah satu temuan terjadi di Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Di lokasi ini, petugas mendapati seorang pedagang menjual LPG 3 kg bersubsidi seharga Rp35.000 per tabung.

Padahal, harga eceran resmi LPG 3 kg yang ditetapkan pemerintah berada di kisaran Rp20.500 per tabung.

Melihat adanya selisih harga yang cukup tinggi, tim langsung mengambil tindakan dengan mengamankan sejumlah tabung LPG sebagai barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil sidak tersebut, tim menemukan dua lapak pedagang yang menjual gas LPG 3 kg bersubsidi dengan harga yang dinilai tidak wajar. Petugas kemudian melakukan penindakan sesuai prosedur dengan mengamankan beberapa tabung LPG dari lokasi tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak memberatkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus menjelaskan bahwa setelah barang bukti diamankan, pihaknya akan memanggil para pedagang terkait untuk dimintai keterangan.

"Selanjutnya kami akan memanggil pedagang yang bersangkutan untuk dilakukan wawancara dan pemeriksaan. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pangkalan dalam praktik penjualan dengan harga tinggi ini," ujarnya.

AKP Irwansyah mengaku prihatin dengan temuan tersebut, terlebih saat ini masyarakat tengah menjalani Bulan Suci Ramadhan dan bersiap menghadapi Hari Raya Idulfitri.

Menurutnya, praktik penjualan LPG bersubsidi dengan harga tinggi sangat merugikan masyarakat kecil yang memang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.

"Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi, apalagi di bulan Ramadhan menjelang Lebaran, ketika kebutuhan masyarakat meningkat," katanya.

Polres Padang Lawas memastikan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah terjadinya penyelewengan harga di tingkat pengecer.

"Kami berharap ke depan tidak ada lagi pedagang yang menjual LPG bersubsidi di atas harga ketentuan. Kami berkomitmen akan terus melakukan sidak secara berkala," tegas AKP Irwansyah.

Pengawasan ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas harga LPG bersubsidi di pasaran sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan energi rumah tangga dengan harga yang wajar.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Patroli Blue Light Polsek Sosa Intensifkan Pengamanan Malam, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Polsek Medan Area Tangkap Dua Pelaku Pembongkaran Rumah
Wabup Padang Lawas Sambut Tim Kemenkes, RSUD Sibuhuan Bersiap Hadirkan Layanan Cuci Darah
Momen Haru di Mapolres Palas, Kompol Pesta Simarmata dan AKP Sahala Harahap Dilepas dengan Pedang Pora
Pererat Silaturahmi, Polsek Dolok Masihul Gelar Aksi Bagi Takjil di Depan Mako Polres Sergai
Polresta Deli Serdang Tegas Berantas Perjudian, Polsek bangun Purba Lakukan Sweeping
komentar
beritaTerbaru