Pengedar Sabu 'Kebo' Diciduk Tim KBN Pantai Labu, Polisi Sita Empat Paket Narkoba
Pengedar Sabu &039Kebo&039 Diciduk Tim KBN Pantai Labu, Polisi Sita Empat Paket Narkoba
kota
Baca Juga:
JAKARTA - Kadin Indonesia menerima audiensi DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang di Hadiri Ketum DPP APBMI Capt. H Juswandi Kristanto dan jajarannya terkait Surat Edaran Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Nomor AL.026/1/4/DA/2026 tertanggal 22 Januari 2026 tentang kegiatan bongkar muat Ship to Ship (STS) Transfer.
APBMI mengkritik ketentuan yang mewajibkan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) melampirkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari penyedia jasa TKBM sebagai syarat pengajuan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (RKBM) dan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Menurut APBMI, syarat tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dinilai melampaui kewenangan, karena tidak diatur dalam Permenhub Nomor 59 Tahun 2021.
APBMI juga menilai aturan ini tidak relevan untuk bongkar muat yang menggunakan floating crane, sebab pekerjaan disebut sudah dikerjakan operator alat berat perusahaan crane sehingga TKBM tidak bekerja di atas kapal. Meski begitu, PBM tetap dipaksa menanggung biaya TKBM yang dinilai menjadi beban baru tidak rasional dan berpotensi mengerek biaya logistik.
Selain menekan investasi, APBMI memperingatkan kebijakan ini dapat memicu penahanan keberangkatan kapal meski muatan sudah selesai, seperti yang disebut terjadi di wilayah KSOP Kelas I Banjarmasin dan KSOP Kelas III Satui. Dampaknya, demurrage berpotensi mencapai USD 10.000–USD 50.000 per hari, serta menimbulkan kepadatan di area loading point dan mengganggu kelancaran rantai pasok.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari (AYP) menyatakan Kadin akan menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha. "Kadin akan menjadi fasilatator antara kementerian dan APBMI untuk mencari solusi terbaik. APBMI sebagai organisasi di bawah Kadin Indonesia tentu akan kami perjuangkan," jangan sampai ada aturan yang dikeluarkan justru melanggar hukum. ujarnya.
APBMI meminta evaluasi ketentuan SPK TKBM agar kebijakan STS Transfer tetap berjalan, namun tidak menambah biaya baru dan tidak menghambat kelancaran logistik nasional.
Pengedar Sabu &039Kebo&039 Diciduk Tim KBN Pantai Labu, Polisi Sita Empat Paket Narkoba
kota
sumut24.co ACEH TENGAH, PT PLN (Persero) UIP SBU melalui PLN UPP SBU 2, terus mempercepat penyelesaian pembangunan Pembangkit Listrik Tenag
News
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung penin
News
sumut24.co ASAHAN, Penggerebekan kilang pengolahan kayu atau sawmill di lima titik berbeda di wilayah Asahan yang dilakukan Tim Gabungan Ba
News
sumut24.co ASAHAN, Memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke80, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama jajaran Polres Asahan melakukan kun
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali menggelar kompetisi jurnalistik INJournal 2026 dengan mengusung tema b
News
Deli Serdang PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 1 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Morawa melak
Info
10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship
kota
MEDAN Sumut24.coDukungan terhadap Kota Medan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Ind
News
sumut24.co Nias BaratKetua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu men
kota