Baca Juga:
Paluta | Sumut24.co -
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kamis (19/02/2026), Bupati H. Reski Basyah Harahap mengikuti Zoom Meeting Entry Meeting serentak pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama BPK Perwakilan Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Padang Lawas Utara.
Kegiatan pemeriksaan ini mencakup seluruh pemerintah daerah tingkat kota maupun kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Tujuannya adalah memastikan pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta terjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Entry Meeting menjadi momentum koordinasi awal antara pemerintah daerah dan tim pemeriksa BPK.
Dengan adanya tahap awal ini, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan efisien, sehingga laporan keuangan daerah yang dihasilkan memiliki kualitas tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
"Pemeriksaan interim ini penting untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah tepat sasaran dan tercatat dengan baik," tegas Bupati H. Reski Basyah Harahap.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Asisten II Bangun Parlaungan, SE., MM, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Tim pemeriksa interim BPK Perwakilan Sumatera Utara juga hadir untuk memberikan arahan dan memulai koordinasi teknis terkait pemeriksaan.
Dengan langkah ini, Pemkab Padang Lawas Utara menegaskan komitmen penuh dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mempersiapkan daerah menghadapi audit BPK dengan profesionalisme tinggi.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News