Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
kota
Baca Juga:
Deli Serdang – Aktivitas penambangan pasir ilegal atau galian C ilegal di aliran Sungai Serdang, tepatnya di Dusun 10 Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, terus berlangsung tanpa hambatan. Ironisnya, praktik ilegal ini terkesan dibiarkan begitu saja, meski dampaknya sudah mengancam keselamatan lingkungan dan infrastruktur masyarakat.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi Sungai Serdang kini semakin memprihatinkan. Air sungai tampak keruh pekat, aliran menyusut, dan dasar sungai terus terkikis akibat pengerukan pasir secara brutal menggunakan alat manual.
Yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas tambang disebut dilakukan hanya sekitar 50 meter dari Jembatan Serdang, sehingga struktur jembatan terancam mengalami kerusakan serius bahkan ambruk jika pengerukan terus dibiarkan.
"Ini sudah sangat berbahaya. Kalau jembatan sampai roboh, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan sekadar tambang ilegal, tapi ancaman nyata bagi masyarakat," ujar warga setempat dengan nada geram.
Diduga Ada Setoran, Aparat Tak Berani Bertindak
Warga menduga kuat aktivitas tambang ilegal ini tak mungkin berjalan mulus tanpa adanya "bekingan". Bahkan muncul dugaan aparat penegak hukum tidak berani bertindak karena disebut-sebut menerima setoran dari mafia galian C yang menguasai lokasi tambang.
"Sudah lama beroperasi, tapi tidak pernah disentuh hukum. Kami menduga ada permainan uang di belakangnya," ungkap salah seorang warga.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana aparat? Mengapa tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam jembatan publik bisa terus beroperasi terang-terangan?
Desakan Penutupan Tambang Ilegal
Masyarakat mendesak pemerintah daerah, aparat kepolisian, hingga instansi terkait seperti Dinas ESDM dan Balai Wilayah Sungai segera turun tangan menutup aktivitas tersebut.
"Kami minta tambang pasir ilegal ini ditutup total. Ini hanya menguntungkan segelintir mafia, sementara masyarakat menanggung risiko bencana," tegas warga.
Apalagi saat ini pemerintah pusat sedang gencar-gencarnya melakukan operasi pemberantasan tambang ilegal di berbagai daerah. Namun kenyataannya, di Sungai Serdang aktivitas galian C justru seolah kebal hukum.
Jika aparat terus membiarkan, publik menilai penegakan hukum hanya slogan belaka, sementara mafia tambang bebas merusak alam demi keuntungan pribadi.red
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
kota
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal
kota
Kabur Antar Provinsi, Pelaku Pembobolan Toko Akhirnya Ditangkap Polres Padang Lawas
kota
Polisi Turun Langsung ke Desa! Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Ajak Warga Pasar Binanga Jaga Kamtibmas
kota
sumut24.co JakartaPT Blue Bird Tbk (BIRD) mencatatkan pencapaian finansial tertinggi sejak era disrupsi teknologi pada tahun buku 2025. Pe
Ekbis
Perusakan Kantor PWI Babel Bukan Kriminal Biasa, Forum Pemred MSI Ada Indikasi Teror
kota
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan sebesar Rp 4,5
News
Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media
kota
MedanPelaksanaan sidang vonis dugaan kasus korupsi dana desa untuk pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo , pada Rabu (1/4/2026) m
kota
Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Ketua Gerindra Padangsidimpuan,Rusydi Nasution Perkuat Wadah Media Lokal Yang Profesional
kota