Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
News
Baca Juga:
- Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal Dibekuk, 8 Paket Sabu Dikemas Dalam Kotak Rokok Disita
- Wujud Sinergisitas TNI-Polri, Kapolrestabes Medan Sambangi Mako Menhanud 1 Pasgat pada Peringatan HUT Ke-81 TNI
- GERAK CEPAT TIM URC POLRESTA DELI SERDANG, TIGA TERDUGA PELAKU PENCURIAN ALAT MUSIK DI GEREJA BERHASIL DIAMANKAN TANPA PERLAWANAN
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I jenis ganja di wilayah hukumnya. Seorang pria bernama Lottung Sormin (51), warga Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, diamankan petugas pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan pada pukul 14.30 WIB dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berjalan kaki di sekitar lokasi.
Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku bernama Lottung Sormin.
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan dua potongan diduga ganja yang dibalut lakban coklat, satu plastik transparan berisi diduga ganja, serta satu bungkus kertas tiktak yang disimpan di kantong depan celana sebelah kiri tersangka.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya. Tim Opsnal kemudian bergerak ke kediamannya dan kembali menemukan dua potongan diduga ganja yang dibungkus lakban coklat serta satu plastik transparan sebagai wadah penyimpanan.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa empat potongan ganja dengan berat bruto 51,06 gram dan satu plastik transparan berisi ganja seberat bruto 2,94 gram, sehingga total keseluruhan mencapai lebih dari 54 gram.
Dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dengan harga Rp300.000 dari seorang pria berinisial EA yang berdomisili di wilayah Padangsidimpuan Selatan dengan cara mendatangi langsung rumah yang bersangkutan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Praytna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan," tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.zal
Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
News
JAKARTA Perdebatan panjang terkait sengketa Sahara Maroko sering kali mengabaikan realitas empiris di lapangan. Padahal, berbagai pemban
News
Lapas Padangsidimpuan Buka Layanan Hak Remisi, 34 Warga Binaan Dapat Penjelasan Langsung
News
Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN
News
KAMMI Bakar Ban di DPRD Sumut, Desak Seleksi KPID Diusut dan Anggaran SosperWasbangPokir Diaudit
News
KPK Telaah Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Serahkan Uang dan Bukti
News
sumut24.co MedanKisah memprihatinkan dialami oleh Cici Herliawati bersama keluarganya yang sudah satu dekade bertahan hidup di dalam bilik
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Perse
Umum
PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih
News
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko Medan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan trans
kota