Digitalisasi Jadi Akselerator PAD, Bank Sumut Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemda di Sumut
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Polres Padangsidimpuan resmi menjemput paksa sekaligus menahan FP, Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera (KIS), terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Taman dan Dek di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Penjemputan dilakukan setelah tersangka dinilai tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
"FP dijemput pada Selasa kemarin. Yang bersangkutan merupakan Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera, kontraktor pelaksana proyek Dek Kelurahan Kantin. Penjemputan paksa dilakukan karena tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik," ujar Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (11/2/2026).
Dalam perkara ini, FP diketahui sebagai pihak yang menandatangani kontrak dan bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan proyek.
Kapolres Wira Prayatna mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, FP memiliki peran sentral dalam kontrak pekerjaan tersebut.
"Yang bersangkutan bertindak sebagai penandatangan kontrak dan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pekerjaan. Namun dari fakta yang ditemukan, FP tidak memiliki kompetensi dalam kegiatan dimaksud. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tegas AKBP Wira Prayatna.
AKBP Wira Prayatna juga terus akan melakukan pengembangan projek Taman Dek Kantin di Padangsidimpuan setelah 3 Tersangka diamankan
"Kita akan terus melakukan pengembangan asal muasal perencanaan awal projek tersebut hingga kemungkinan adanya tersangka baru",tutupnya
*Kronologi Kasus Proyek Dek Kelurahan Kantin*
Proyek pembangunan Dek dan Taman di bantaran Sungai Batang Ayumi tersebut bersumber dari APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2022 dengan total anggaran sebesar Rp2.377.786.795.
Kegiatan tersebut berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan, dengan pelaksana pekerjaan CV Karya Indah Sumatera.
Namun, hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan. Proyek yang diharapkan menjadi ruang publik itu justru mengalami kerusakan parah dan tidak bisa difungsikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, proyek tersebut mengalami kerusakan berat dan tidak dapat dimanfaatkan. Secara keseluruhan dinyatakan gagal atau total lost," jelas Kapolres.
Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 8 Mei 2023, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proses tersebut turut melibatkan audit kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada 21 Januari 2026, penyidik resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:
IS, selaku Pengguna Anggaran (PA) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas
MD, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus mantan Kepala Bidang di Dinas Perkim
FP, selaku Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera
Hasil audit BPK mencatat kerugian negara mencapai Rp2.101.311.270. Angka tersebut merupakan pembayaran bersih atas pekerjaan Dek Kelurahan Kantin yang tidak dapat dimanfaatkan sama sekali.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
kota
Bupati Saipullah Libatkan Tokoh Masyarakat dalam TP2D, Fokus Percepatan Pembangunan Madina
kota
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota
Semangati Atlet! Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh dan Ketua Umum Shokaido Sumut Turun Langsung di Pembukaan Kejurda Shokaido
kota
Bakopam Sumut Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H, Ibnu Hajar Bangkitkan Semangat Kekeluargaan
kota
Hingga H6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
Penuh Haru, Marlina Eliyanti Rayakan Ulang Tahun dengan Santunan Anak Yatim
kota
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
kota