Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
Baca Juga:
- Konflik Makin Memanas: DPP APKLINDO Sumut Tuding DPN Lakukan Pembatalan SK Secara Sepihak dan Melanggar AD/ART
- Serangan Panah di PT Barapala: Warga Diserang, Hukum Ditantang, Konflik Lahan Memanas
- Konflik Lahan Sawit, AMUK Bersama Petani Geruduk Kantor Bupati Inhu, Hendrizal: Saya Hadir ni Tidak Tidur
Sebagian besar korban bencana alam hingga kini masih bertahan di pengungsian dan menghadapi ketidakpastian hidup. Namun di tengah kondisi tersebut, praktik penguasaan lahan yang mengabaikan hak-hak masyarakat justru kembali terjadi. Rakyat dan lingkungan seolah hanya dipandang sebagai komoditas ekonomi, tanpa mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Anggota DPR RI Komisi XIII, Fraksi PDI Perjuangan, Drs. Rapidin Simbolon, MM menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami masyarakat Padang Halaban. Menurutnya, penggusuran yang terjadi tidak hanya menyangkut persoalan tanah, tetapi juga merupakan persoalan kemanusiaan yang mencederai rasa keadilan.
"Siapa pun yang masih memiliki nurani tentu akan terusik melihat orang tua dan anak-anak kehilangan tempat bernaungnya di bawah tekanan alat berat. Yang dihancurkan bukan bangunan mewah, melainkan gubuk-gubuk sederhana- tempat mereka berlindung dari panas dan hujan, membesarkan anak cucu, serta merajut harapan bagi masa depan generasi penerus bangsa," ujar Rapidin.
Rapidin menilai, dalam berbagai konflik agraria, rakyat hampir selalu diposisikan sebagai pihak yang bersalah, sementara korporasi berdiri dengan kekuatan modal dan dukungan aparat negara. Kondisi tersebut menciptakan ketimpangan serius dan menunjukkan lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.
"Dalam banyak konflik agraria, rakyat selalu berada di posisi yang lemah. Korporasi tampil seolah-olah memiliki legitimasi penuh atas tanah, sementara negara justru tampak abai terhadap penderitaan rakyatnya sendiri," tegasnya.
Rapidin menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria dengan pendekatan kekerasan, terlebih yang melibatkan aparat negara, tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan. Penyelesaian konflik harus dilakukan melalui dialog yang adil, bermartabat, dan berlandaskan prinsip hak asasi manusia.
"Saya secara tegas menolak segala bentuk penyelesaian konflik agraria yang melanggar hak asasi manusia. Konflik harus diselesaikan secara bijak dan adil, dengan menempatkan rakyat dan korporasi pada posisi yang setara di hadapan hukum," katanya.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap perjuangan Kelompok Tani Padang Halaban Sumatera Utara dalam mempertahankan ruang hidup dan hak atas tanah mereka.
"Setiap jengkal tanah di negeri ini pada hakikatnya adalah milik rakyat dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan semata-mata untuk kepentingan korporasi," pungkasnya.
Sementara itu, Sutrisno Pangaribuan, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut menyatakan arahan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon , agar Anggota Komisi A DPRD Sumut, Bidang Hukum dan Advokasi DPD PDI Perjuangan Sumut, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Labuhan Batu Utara, DPC PDI Perjuangan Labuhan Batu Utara untuk pro aktif membantu para korban. "Kader PDI Perjuangan harus selalu menangis dan tertawa bersama rakyat, sesuai instruksi ibu Megawati Soekarno Putri," kata Sutrisno mengakhiri.
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota