Senin, 06 Juli 2026

Pendidikan Makin Kuat, Pemkab Paluta Resmi Terima Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat

Administrator - Rabu, 28 Januari 2026 22:54 WIB
Pendidikan Makin Kuat, Pemkab Paluta Resmi Terima Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat
Istimewa
Baca Juga:

Paluta | Sumut24.co

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) resmi menerima sertifikat tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Selatan. Penyerahan sertifikat berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (28/01/2026).

Sertifikat tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hsb, S.STP., MM, yang mewakili Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si.

Penyerahan sertifikat tanah ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan kepastian hukum aset pendidikan, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia di Padang Lawas Utara.

Adapun lahan Sekolah Rakyat yang disertifikatkan memiliki luas 40.000 meter persegi, berlokasi di kompleks perkantoran dan stadion Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, tepatnya di Desa Purba Sinomba, Kecamatan Padang Bolak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Menurutnya, kejelasan status lahan fasilitas pendidikan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Pendidikan adalah prioritas pembangunan daerah. Kepastian status lahan fasilitas pendidikan menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat akses dan kualitas pendidikan," ujar Sekda.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPN Tapanuli Selatan atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik, terutama dalam percepatan legalisasi aset-aset pendidikan milik pemerintah daerah.

Dengan diterbitkannya sertifikat ini, lanjut Sekda, tanah Sekolah Rakyat kini memiliki legalitas penuh, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa kekhawatiran adanya sengketa di kemudian hari.

"Dengan sertifikat ini, lahan Sekolah Rakyat memiliki kekuatan hukum yang jelas. Ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi keberlanjutan dan pengembangan pendidikan di Padang Lawas Utara," tambahnya.

Acara penyerahan sertifikat tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Setdakab Padang Lawas Utara H. Sarifuddin Harahap, S.Sos., MM, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) beserta Kepala Bidang Aset.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Deli Serdang dan IWO Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial
Pemkab Asahan Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Momen Introspeksi Dan Penguatan Iman Untuk Daerah Yang Makmur
HUT Bhayangkara ke-80, Sinergi Pemkab Asahan dan Polres Asahan Jangkau Dusun Terpencil Belum Berlistrik
Pemkab Asahan Sambut Baik Rencana Pembangunan Jaringan Listrik di Dusun VIII Desa Pertahanan
Pemkab Paluta Gaspol Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Door to Door Dimulai
Restorative Justice Bukan Sekadar Damai, Polres Tapsel Tegaskan Tak Bisa Dipakai “Cuci Tangan” dari Hukum
komentar
beritaTerbaru