Sabtu, 14 Maret 2026

Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan

Administrator - Senin, 26 Januari 2026 23:11 WIB
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
Istimewa
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Padang Lawas kembali menunjukkan hasil. Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas bersama Polsek Sosa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 18.20 WIB, dengan lokasi penangkapan di Sosa Jae, Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AMH (37), seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat. Tersangka ditangkap saat berada di area perkebunan sawit di pinggir sungai, setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,02 gram, empat butir pil ekstasi, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu, tas samping, uang tunai Rp200 ribu, dua bal plastik klip kosong, serta satu unit ponsel Android merek Oppo.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/01/2026).

"Penangkapan bermula saat tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di Desa Aliaga. Tersangka AMH diamankan di lokasi perkebunan sawit. Dari TKP, petugas menemukan sabu beserta alat pendukung lainnya," jelas Bripka Ginda.

Setelah penangkapan, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka yang disaksikan langsung oleh kepala desa setempat. Dari hasil interogasi awal, AMH mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial RI yang diduga berada di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Saat ini, sosok tersebut masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Selain AMH, polisi juga turut mengamankan seorang pria lain berinisial AWS (25), warga Sosa Jae yang berstatus belum bekerja. AWS diamankan di lokasi yang sama untuk dimintai keterangan guna mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Bripka Ginda.

Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Asahan Gelar Pasukan Operasi "Ketupat Toba 2026", Thema " Mudik Aman Keluarga Bahagia"
Satres Narkoba Polres Labusel Berhasil Amankan 41,569 Kg Ganja
Satres Narkoba Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu di Sei Bamban, 14,55 Gram Barang Bukti Diamankan
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2026, Polres Sergai Siap Amankan Arus Mudik Lebaran
Pererat Sinergi, Pewarta Polrestabes Medan Silaturahmi dengan Kasatreskrim Polres Asahan
Sinergitas Tanpa Batas, Kapolres Asahan Terima Kunjungan Silaturahmi Pewarta Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru