Selasa, 27 Januari 2026

Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku

Administrator - Senin, 26 Januari 2026 23:10 WIB
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
Istimewa
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Komitmen Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara, dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Melalui kerja cepat dan senyap, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, dengan lokasi kejadian di Lingkungan VI Pasar Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MSP (33) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

MSP yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga setempat, diamankan bersama sejumlah barang bukti. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,90 gram bruto yang disembunyikan di dalam topi yang dikenakan pelaku.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu bal plastik klip kosong, satu sendok sabu dari pipet, satu unit ponsel Android, uang tunai sebesar Rp150.000, serta satu buah topi berwarna biru muda.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, SIK, dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (26/01/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

"Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari warga bahwa ada seorang pria berinisial MSP yang diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di Lingkungan VI Pasar Sibuhuan. Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung memerintahkan tim untuk bergerak melakukan penyelidikan," ujar Kapolres.

Atas perintah Kasat Resnarkoba, tim yang dipimpin oleh Kanit I Ipda A. Sihotang, SH segera menuju lokasi. Setelah dilakukan pengamatan, petugas melihat MSP keluar dari rumahnya dan langsung melakukan penggeledahan badan.

"Hasilnya, narkotika jenis sabu ditemukan di dalam topi yang dipakai tersangka. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk proses hukum lebih lanjut," jelas AKBP Dodik.

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menambahkan bahwa sejumlah langkah kepolisian telah dilakukan, mulai dari penangkapan tersangka, pemeriksaan dan interogasi saksi, pengamanan barang bukti, pemeriksaan laboratorium forensik, hingga pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Padang Lawas juga menegaskan sikap tegas institusinya terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Palas.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di Kabupaten Padang Lawas. Penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memerangi narkoba," tegasnya.

Polres Padang Lawas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Padang Lawas yang aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh narkoba.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
Heboh Temuan Ganja di Kampung Darek, 24 Bal Diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Adu Mulut Berujung Pemukulan, Polres Padangsidimpuan Kedepankan Restorative Justice
Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Sinergi Wujudkan Kampung Bersih Narkoba
Kapolrestabes Medan Respon Keluhan Warga Jermal Bahas Keamanan Lingkungan, Pencurian, Geng Motor, dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru