Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Komitmen Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara, dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Melalui kerja cepat dan senyap, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, dengan lokasi kejadian di Lingkungan VI Pasar Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MSP (33) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
MSP yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga setempat, diamankan bersama sejumlah barang bukti. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,90 gram bruto yang disembunyikan di dalam topi yang dikenakan pelaku.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu bal plastik klip kosong, satu sendok sabu dari pipet, satu unit ponsel Android, uang tunai sebesar Rp150.000, serta satu buah topi berwarna biru muda.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, SIK, dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (26/01/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
"Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari warga bahwa ada seorang pria berinisial MSP yang diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di Lingkungan VI Pasar Sibuhuan. Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung memerintahkan tim untuk bergerak melakukan penyelidikan," ujar Kapolres.
Atas perintah Kasat Resnarkoba, tim yang dipimpin oleh Kanit I Ipda A. Sihotang, SH segera menuju lokasi. Setelah dilakukan pengamatan, petugas melihat MSP keluar dari rumahnya dan langsung melakukan penggeledahan badan.
"Hasilnya, narkotika jenis sabu ditemukan di dalam topi yang dipakai tersangka. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk proses hukum lebih lanjut," jelas AKBP Dodik.
Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menambahkan bahwa sejumlah langkah kepolisian telah dilakukan, mulai dari penangkapan tersangka, pemeriksaan dan interogasi saksi, pengamanan barang bukti, pemeriksaan laboratorium forensik, hingga pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Padang Lawas juga menegaskan sikap tegas institusinya terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Palas.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di Kabupaten Padang Lawas. Penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memerangi narkoba," tegasnya.
Polres Padang Lawas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Padang Lawas yang aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh narkoba.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pemilik Sabu di Kecamatan Hutaraja Tinggi
kota
Heboh Temuan Ganja di Kampung Darek, 24 Bal Diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
kota