Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Baca Juga:
Pengangkatan wajib mengikuti aturan yang berlaku, seperti Perwal No. 21 Tahun 2021 (di Kota Medan) yang mengatur pedoman teknis. Camat diharapkan tidak "BERMAIN" atau melanggar prosedur dalam pengangkatan untuk menghindari kecurangan.
Ditetapkannya kembali Kepling Lingkungan 8 Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan menjadi pertanyaan besar buat warga, pasalnya saat menjabat Kepling 8 tersebut diduga terlibat dalam Penebangan Pohon Mahoni milik Pemerintah.
Terkait hal tersebut, Pemerhati Lingkungan minta Camat Medan Marelan Pecat Kepling 8 Tanah Enam Ratus atas adanya Dumas terkait Penebangan Pohon Milik Pemeritah, kasusnya masih berjalan di Polres Pelabuhan Belawan, tapi sayangnya Camat tidak menggubris dan malah mengangkat Kepling tersebut menjadi Kepling 8 kembali.
Inilah yang menjadi dugaan dan cibiran dari masyarakat kalau Camat Medan Marelan Zulkifli S Pulungan, S.STP, M.AP, tersebut diduga ada main dengan Kepling 8 Kelurahan Tanah 600. Bahkan, disebut sebut, Syawal Nasution Lurah Tanah Enam Ratus juga diduga turut berkonspirasi memuluskan Kepling 8 kembali terpilih.
Cibiran dari salah satu warga mengatakan "Kalau emang keputusan Camat menjadi hak veto, ngapain diminta syarat dukungan warga 30% segala, langsung tunjuk dan angkat, jadi tidak merugikan lawan dari kepling terpilih, apa ngurus surat surat untuk memenuhi persyaratannya tidak mengeluarkan uang, masa kepling yang bermasalah bisa terpilih kembali" ujar "M A " selaku warga lingkungan 8 yang tidak ingin disebutkan namanya.
Perlu diketahui, Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan, kewenangan pengangkatan Kepling bukan merupakan Hak Veto Mutlak dari Camat dan Lurah secara Pribadi, tapi kenapa Kepling yang bermasalah bisa kembali menjabat. Terkesan Camat dan Lurah merasa memiliki "Hak Penuh" atau memaksakan kandidat tertentu, yang justru berpotensi memicu Evaluasi dan Penonaktifan Pejabat oleh Inspektorat jika ditemukan kecurangan.
Saat di konfirmasi Camat Medan Marelan Zulkifli S Pulungan, S.STP, M.AP, dan Lurah Tanah Enam Ratus Syawal Nasution via WhatsApp belum menjawab dan merespon.(W02)
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pemilik Sabu di Kecamatan Hutaraja Tinggi
kota
Heboh Temuan Ganja di Kampung Darek, 24 Bal Diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
kota
Tukang Sate Pelaku Pencurian Barang Elektronik Diciduk Polsek Medan Area.
kota
Guru di Medan Diduga Jadi Korban Penipuan Tukar Tambah Mobil, Kerugian Rp150 Juta
kota
Langkat sumut24.co Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa melaksanakan peninjauan Jembatan Bailey Titi Benda yang telah selesa
News
sumut24.co MEDAN, Praktik penggunaan listrik ilegal dan pencurian tenaga listrik bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman
kota