Sabtu, 08 Agustus 2026

Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Hasil Kejahatan untuk Beli Sabu

Administrator - Jumat, 23 Januari 2026 19:13 WIB
Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Hasil Kejahatan untuk Beli Sabu
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap pelaku pembobolan rumah di Jalan AR Hakim Gang Kantil No 74 Tegal Sari I Medan Area, Kota Medan.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, Jum'at (23/1/2026) menjelaskan, tersangka Rahmad Hidayat (28), warga Jalan Halat Gang Setia telah mencuri dua unit handphone (HP) dan barang berharga lainnya milik korban Didi Saputra.

"Korban menderita kerugian sekitar Rp 4 juta," jelas AKP Ainul Yaqin.

Kata dia, pencurian itu diketahui ketika korban bersama temannya pulang ke rumah yang sempat ditinggal kosong pada Selasa (20/1/2026) sore.

Ketika itu, korban melihat kondisi rumahnya sudah berantakan dan 2 unit HP miliknya sudah raib. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu dengan Nomor : LP/B/44/I/2026/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 21 Januari 2026.

"Kasus itu terungkap setelah petugas piket opsnal kita menerima informasi keberadaan pelaku," kata mantan Kasat Lantas Polres Labuhanbatu tersebut.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku telah mencuri barang-barang milik korban dan sudah dijual.

"Tersangka menjual hasil kejahatannya ke Pajak Ular Jalan Denai, dan uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli sabu sabu," ungkap AKP Ainul Yaqin.

"Sampai saat ini kasusnya masih kita kembangkan untuk memburu penadah barang curian tersebut," pungkasnya.(W05)

Teks foto :
Tersangka pembobolan rumah diamankan di Mapolsek Medan Area(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
Dikenal Sering Dijadikan Sarang Narkotika, Dua Pemuda Diamankan Polisi di Air Batu
Duta Genre Harus Jadi Penggerak Remaja, Rico Waas: Jangan Hanya Aktif Saat Ada Acara
Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026
Perkuat Hubungan Bilateral, Konjen India di Medan Gelar Acara Promosi Pariwisata Sumatra–India
Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru