Jumat, 13 Maret 2026

Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Hasil Kejahatan untuk Beli Sabu

Administrator - Jumat, 23 Januari 2026 19:13 WIB
Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Hasil Kejahatan untuk Beli Sabu
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap pelaku pembobolan rumah di Jalan AR Hakim Gang Kantil No 74 Tegal Sari I Medan Area, Kota Medan.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, Jum'at (23/1/2026) menjelaskan, tersangka Rahmad Hidayat (28), warga Jalan Halat Gang Setia telah mencuri dua unit handphone (HP) dan barang berharga lainnya milik korban Didi Saputra.

"Korban menderita kerugian sekitar Rp 4 juta," jelas AKP Ainul Yaqin.

Kata dia, pencurian itu diketahui ketika korban bersama temannya pulang ke rumah yang sempat ditinggal kosong pada Selasa (20/1/2026) sore.

Ketika itu, korban melihat kondisi rumahnya sudah berantakan dan 2 unit HP miliknya sudah raib. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu dengan Nomor : LP/B/44/I/2026/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 21 Januari 2026.

"Kasus itu terungkap setelah petugas piket opsnal kita menerima informasi keberadaan pelaku," kata mantan Kasat Lantas Polres Labuhanbatu tersebut.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku telah mencuri barang-barang milik korban dan sudah dijual.

"Tersangka menjual hasil kejahatannya ke Pajak Ular Jalan Denai, dan uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli sabu sabu," ungkap AKP Ainul Yaqin.

"Sampai saat ini kasusnya masih kita kembangkan untuk memburu penadah barang curian tersebut," pungkasnya.(W05)

Teks foto :
Tersangka pembobolan rumah diamankan di Mapolsek Medan Area(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buka Puasa Bersama KAHMI Sumut, Rico Waas Tegaskan Keterbukaan untuk Pembangunan Medan
Pererat Sinergi, Pewarta Polrestabes Medan Silaturahmi dengan Kasatreskrim Polres Asahan
Kabar Gembira, 8.533 PPPK Paruh Waktu Pemko Medan Dipastikan Terima THR & Gaji 13
Pemko Medan Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR dan Gaji ke-13, BKAD Imbau OPD Segera Ajukan SPM
Sinergitas Tanpa Batas, Kapolres Asahan Terima Kunjungan Silaturahmi Pewarta Polrestabes Medan
*Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Morawa*
komentar
beritaTerbaru