Senin, 26 Januari 2026

Cegah Narkoba di Transportasi Umum, Polres Padangsidimpuan Gelar FGD Sopir Angkot

Administrator - Rabu, 21 Januari 2026 21:28 WIB
Cegah Narkoba di Transportasi Umum, Polres Padangsidimpuan Gelar FGD Sopir Angkot
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Upaya menekan penyalahgunaan narkoba di sektor transportasi umum terus diperkuat. Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba oleh Sopir Angkutan Kota se-Kota Padangsidimpuan", Rabu (21/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini berlangsung di Aula Forum Discussion Kantor Jasa Raharja, Jalan Raja Inal Siregar No. 34, Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Forum tersebut menjadi ruang diskusi strategis lintas sektor untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah konkret demi keselamatan penumpang dan pengguna jalan.

FGD dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Jonni Silalahi, S.H, bersama sejumlah pejabat kepolisian dan perwakilan instansi, di antaranya BNNK Tapanuli Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, hingga Organda.

Dalam diskusi, peserta menyoroti pentingnya pencegahan dini agar sopir angkutan umum tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, ketertiban administrasi kendaraan dan kelengkapan dokumen pribadi sopir juga menjadi perhatian serius.

Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi, S.H, menegaskan bahwa persoalan narkoba di kalangan pengemudi angkutan umum bukan hanya isu hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan publik.

"Pengemudi angkutan umum memegang peran vital dalam keselamatan masyarakat. Karena itu, kami mendorong pengawasan yang lebih ketat, mulai dari administrasi kendaraan, kelengkapan surat-surat, hingga pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba secara berkala," ujar AKP Jonni Silalahi.

Ia menambahkan, sinergi lintas instansi menjadi kunci agar upaya pencegahan tidak berhenti di tataran wacana. Polres Padangsidimpuan, kata dia, siap turun langsung melakukan sosialisasi bersama BNNK, Dinas Kesehatan, dan Organda kepada para sopir angkutan umum.

Salah satu poin penting yang mengemuka dalam FGD ini adalah rencana pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polres Padangsidimpuan, BNNK Tapanuli Selatan, dan Organda. MoU tersebut diharapkan menjadi payung kerja sama dalam penanggulangan kejahatan narkoba di sektor transportasi umum.

Dari hasil notulen diskusi, disepakati beberapa langkah konkret. Di antaranya, pelaksanaan sosialisasi terpadu tentang bahaya narkoba kepada sopir angkutan umum, penertiban administrasi kendaraan oleh Sat Lantas bersama Dishub, serta dukungan Dinas Kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan penyediaan alat tes narkoba.

Selain itu, menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat, tim gabungan yang terdiri dari BNNK, Satresnarkoba, Sat Lantas, Dinas Kesehatan, dan Dishub akan melakukan pemeriksaan narkoba terhadap sopir angkutan umum. Pemeriksaan ini juga direncanakan berlangsung secara berkala sebagai langkah pencegahan berkelanjutan.

Melalui FGD ini, seluruh pihak sepakat bahwa transportasi umum yang aman, sehat, dan bebas narkoba bukan sekadar target, melainkan tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat Kota Padangsidimpuan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
Satres Narkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
Ketika Ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan, Pelaku Siram Tubuh Dan Wajah Petugas Dengan Bensin Lalu Kabur
Jelang Tutup Tahun 2025, Peredaran Narkoba Digempur, Polres Madina Amankan 20 Tersangka
Melampaui Target! Polres Padangsidimpuan Ungkap 123 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Capaian Tembus 109 Persen
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru