Guru di Medan Diduga Jadi Korban Penipuan Tukar Tambah Mobil, Kerugian Rp150 Juta
Guru di Medan Diduga Jadi Korban Penipuan Tukar Tambah Mobil, Kerugian Rp150 Juta
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan oleh Koperasi K24 dipastikan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi ratusan masyarakat lokal.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Koperasi K24, Lili Andriani Siregar, di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam keterangan resminya yang diterima pada Rabu (21/01/2025), Lili Andriani menyampaikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
"Ini dilakukan agar masyarakat di Kota Padangsidimpuan mengetahui fakta yang sebenarnya," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Koperasi K24 merupakan pengelola parkir resmi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Perhubungan.
"Bahwa benar kami selaku pihak pengelola parkir di Kota Padangsidimpuan telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Perhubungan," jelasnya.
Lili memastikan, selama menjalankan pengelolaan parkir, pihaknya telah melaksanakan seluruh kewajiban untuk menunjang Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) sesuai perjanjian kerja sama, termasuk penyetoran retribusi kepada pemerintah daerah kota Padangsidimpuan.
"Kami sebagai pelaksana telah memenuhi kewajiban untuk menyetorkan kepada pihak pertama, yaitu Dinas Perhubungan, tanpa kurang satu apa pun," tegasnya.
Menurutnya, pengelolaan parkir yang dilakukan Koperasi K24 justru menjadi salah satu bentuk partisipasi aktif koperasi dalam mendukung peningkatan PAD Kota Padangsidimpuan, khususnya dari sektor perparkiran.
"Kami benar-benar melaksanakan hak dan kewajiban dengan sebaik-baiknya demi ikut berpartisipasi meningkatkan PAD Kota Padangsidimpuan," katanya.
Selain kontribusi fiskal, pengelolaan parkir oleh Koperasi K24 juga dinilai memberi dampak sosial yang signifikan. Lili menyebut, kegiatan ini telah membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.
"Pengelolaan parkir ini juga membuka pekerjaan yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya warga Kota Padangsidimpuan," ujarnya.
Ia menilai sektor perparkiran menjadi salah satu ruang ekonomi kerakyatan yang mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal dan mengurangi pengangguran.
Terkait proses hukum dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan parkir yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lili menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses yang sedang berjalan.
"Kami menganggap tidak ada permasalahan dalam pengelolaan parkir ini dan meyakini Kejari Padangsidimpuan profesional, akuntabel, dan transparan dalam menjalankan proses hukum," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Koperasi K24, Dipo Alam Siregar SH dari kantor hukum GAS & Partners, turut memberikan penjelasan dalam konferensi pers pada Rabu (21/1/2026).
Dipo menyampaikan bahwa hingga kini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan dan penyidikan, serta belum ada penetapan tersangka.
Ia menegaskan posisi kliennya hanya sebagai pelaksana teknis, bukan pengambil kebijakan.
"Koperasi K24 menjalankan pengelolaan parkir berdasarkan MoU dengan Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan, bukan sebagai pihak yang menentukan kebijakan," tegasnya.
Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) tertanggal 1 April 2024,dan 1 Januari 2025.
Dipo juga menegaskan komitmen kliennya untuk kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami percaya Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan akan menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, dan berintegritas," pungkasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Guru di Medan Diduga Jadi Korban Penipuan Tukar Tambah Mobil, Kerugian Rp150 Juta
kota
Langkat sumut24.co Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa melaksanakan peninjauan Jembatan Bailey Titi Benda yang telah selesa
News
sumut24.co MEDAN, Praktik penggunaan listrik ilegal dan pencurian tenaga listrik bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman
kota
Penutupan PORSMA CUP II Nagari Sumani di Hadiri Bupati Solok.
kota
Pemkab Solok Ikuti Rapat Persiapan Peresmian Huntara di Sumatera Barat
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Sidang perkara pemalsuan atau pengoplosan minyak goreng dengan terdakwa TL alias Al kembali digelar di Pengadilan
News
Pemprov Sumut Lempar Bola Soal Kadis Koperasi Tersangka Korupsi, BKD Masih &ldquoCek dan Ricek&rdquo
kota
Pejabat Kepercayaan Bobby Nasution Terseret Korupsi, Kadis Koperasi UMKM Sumut Jadi Tersangka di Mentawai
kota
Medan sumut24.co Program Car Free Day (CFD) yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga terbukti tidak ha
kota
Sergai sumut24.co Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) MedanTebing Tinggi, tepatnya di Kilometer 45,
News