DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas kembali menorehkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat sebagai bandar sabu berhasil diringkus saat berada di gedung sarang burung walet miliknya di Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Terduga pelaku berinisial NSH alias Poky (42), warga Desa Menanti, ditangkap setelah polisi menerima informasi akurat terkait keberadaannya. Lokasi tersebut diketahui kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni tersangka MR alias Pai, yang diamankan Unit Reskrim Polsek Sosa pada 24 September 2025 lalu.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan seorang DPO kasus narkotika berinisial NSH alias Poky. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang merupakan jaringan pelaku," ujar Iptu Parlin kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat ke area rawa-rawa di belakang gedung sarang burung walet. Namun berkat kesigapan personel Satresnarkoba, pelaku berhasil dikejar dan ditangkap di tengah rawa.
Usai penangkapan, polisi melakukan penggeledahan terhadap mobil Toyota Fortuner bernomor polisi A 1593 PD milik pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga butir pil ekstasi berwarna hijau dengan logo WhatsApp.
"Barang bukti tersebut kami amankan bersama pelaku untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Iptu Parlin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NSH alias Poky mengakui telah menjalankan bisnis haram narkotika jenis sabu selama kurang lebih empat tahun. Wilayah peredarannya meliputi Kecamatan Huragi dan Kecamatan Sosa, dengan Desa Menanti sebagai salah satu titik utama.
Pelaku juga diketahui merekrut sejumlah pengedar, termasuk MR alias Pai yang lebih dulu ditangkap. Saat pengungkapan kasus MR pada 2025 lalu, polisi sebenarnya telah memburu NSH, namun yang bersangkutan berhasil kabur.
Saat ini, NSH alias Poky telah ditahan di Ruang Tahanan Polres Padang Lawas (RTP Polres Palas). Berkas perkaranya sedang dirampungkan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sibuhuan.
Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya bersama jajaran Polres Padang Lawas akan terus konsisten memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Ini komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat," tegasnya.
Satresnarkoba Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat agar aktif dan waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
"Peran serta masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan berkualitas," pungkas Iptu Parlin.zal
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga harus berp
kota
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota