Safari Ramadan Inalum Sambangi Parhutaan Silau, Masjid Dibantu, Anak Yatim Disantuni
sumut24.co BATUBARA, Suasana Ramadan di Desa Parhutaan Silau, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan, terasa lebih hangat.Soalnya, mana
News
Baca Juga:
LUBUK PAKAM - Lahan seluas 8.422 meter persegi di Jalan Tirta Deli, Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubuk Pakam adalah milik atau aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Kepastian ini didasari oleh Sertipikat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hak Pakai No. 3 Tahun 2013.
Dengan adanya data dan fakta ini, maka klaim salah seorang warga yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut bisa dipastikan tidak benar.
Selain itu, sertipikat BPN tersebut juga mematahkan tudingan yang menyebutkan Pemkab Deli Serdang merampas tanah tersebut dari warga.
"Itu merupakan aset Pemkab Deli Serdang sesuai sertipikat yang dikeluarkan oleh BPN Hak Pakai No.3 Tahun 2013. Semua surat keterangan tanah yang terbit di atas lahan tersebut berdasarkan surat Camat Lubuk Pakam tidak pernah teregister di Kantor Camat Lubuk Pakam, dan semua surat yang terbit di atas lahan tersebut, karena itu merupakan aset Pemkab Deli Serdang, dinyatakan tidak berlaku dan batal demi hukum," tegas Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar SH, Jumat (16/1/2026).
Apa yang disampaikan Kabag Hukum ini juga dipertegas dengan Surat Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa SSTP MAP No.500.17/414/2025, tanggal 17 Juni 2025, tentang pembatalan surat keterangan tanah yang terbit di atas tanah sertipikat Hak Pakai No.3 atas nama Pemkab Deli Serdang.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap SH juga menekankan, tidak ada istilahnya Pemkab Deli Serdang merampas aset atau tanah milik rakyatnya sendiri.
Sebab, pada faktanya masyarakat atau warga itu sendiri yang mengklaim aset Pemkab Deli Serdang sebagai miliknya.
"Pemkab Deli Serdang memastikan saat ini sedang melaksanakan upaya penertiban terhadap aset yang dimiliki. Terkait tudingan perampasan aset, sama sekali tidak benar. Itu merupakan aset Pemkab Deli Serdang yang harus dipertahankan," tegas Kepala BKAD.
Dijelaskan, saat ini, Pemkab Deli Serdang sedang mendukung gerakan pendirian koperasi merah putih di seluruh desa. Jadi, penertiban aset yang dilakukan bertujuan untuk membangun gerai koperasi merah putih di areal yang dipersoalkan masyarakat.
"Intinya, kita tidak ada maksud merampas aset masyarakat. Kita hanya mempertahankan hak Pemkab Deli Serdang," tutup Kepala BKAD.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co BATUBARA, Suasana Ramadan di Desa Parhutaan Silau, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan, terasa lebih hangat.Soalnya, mana
News
Medan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, mengapresiasi kegiatan buka puasa bersama yang dige
News
Antisipasi Gerakan Radikal Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H.
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) berhasil melakukan pengoperasian (energiz
kota
Buka Puasa Bersama, MES Perkuat SinergiPemangku Kepentingan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co MEDAN, Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sei
kota
sumut24.co MEDAN, Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Perum Bulog Kantor Wilayah Sumut meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM)
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana penuh berkah menyambut bulan suci Ramadhan sekaligus memperingati Hari Jadi Kabupaten Asahan yang ke80, P
News
sumut24.co BALIGE, Rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Toba ke 27 tahun 2026 diwarnai dengan perlombaan Tenun Sirat Tojuk Tingkat Pela
News
Medan, Sumut24.co Perwakilan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPI) Food Division menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan kalangan ins
News