Jumat, 13 Maret 2026

Tak Berkutik Saat Digerebek, Pria di Padang Lawas Diamankan Polres Padang Lawas

Administrator - Jumat, 16 Januari 2026 15:45 WIB
Tak Berkutik Saat Digerebek, Pria di Padang Lawas Diamankan Polres Padang Lawas
Istimewa
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial JK (31), yang berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan petugas karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Operasional Satresnarkoba Polres Padang Lawas pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas narkotika. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,76 gram, dua bungkus plastik klip transparan berisi plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, dua sendok sabu, satu unit ponsel Android merek Realme warna biru, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu dompet warna putih.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/01/2026), membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa tersangka diamankan karena tertangkap tangan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu.

"Benar, Satresnarkoba Polres Padang Lawas telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKBP Dodik.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika," tegasnya.

Sementara itu, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pengguna narkotika berinisial AS di Jalan Lintas Sumatera Sumut–Riau, Desa Parmainan, Kecamatan Huragi, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari hasil interogasi, AS mengakui bahwa sabu yang dimilikinya diperoleh dari tersangka JK. Berdasarkan pengakuan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda A. Sihotang, SH, langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan JK di kediamannya sekitar pukul 15.30 WIB.

"Setelah pengembangan, tim berhasil mengamankan tersangka JK beserta seluruh barang bukti. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Padang Lawas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Bripka Ginda.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu di Sei Bamban, 14,55 Gram Barang Bukti Diamankan
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2026, Polres Sergai Siap Amankan Arus Mudik Lebaran
Pererat Sinergi, Pewarta Polrestabes Medan Silaturahmi dengan Kasatreskrim Polres Asahan
Sinergitas Tanpa Batas, Kapolres Asahan Terima Kunjungan Silaturahmi Pewarta Polrestabes Medan
Sikum Polres Sergai Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Pekan Tanjung Beringin, Sosialisasikan KUHP Baru hingga Perlindungan Anak
Polda Sumut Safari Ramadhan di Polres Sergai, Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru