DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari, 14 Januari 2026, petugas mengamankan seorang pria berusia 25 tahun yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Liong See, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Lokasi penindakan tepat berada di depan kamar mandi umum yang terletak di lingkungan SD Negeri 8 Padangsidimpuan.
Tersangka diketahui bernama Qori Alfi Anwar Hasibuan (25), warga Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan secara tertutup.
Sekitar pukul 01.40 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di area tersebut. Tanpa perlawanan, petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 2,88 gram, satu plastik klip berisi 14 plastik klip kosong, serta satu alat hisap sabu (bong) yang ditemukan tidak jauh dari posisi tersangka.
Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial T, yang disebut-sebut merupakan warga Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, namun terduga pemasok belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga harus berp
kota
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota