Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka Bupati Solok.
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota
Baca Juga:
Medan – Pernyataan komika Panji Pragiwaksono yang mengkritik para elit pemerintah dalam sebuah materi stand up comedy menuai polemik hukum di ruang publik. Namun, menurut Advokat dan akademisi hukum pidana Joni Sandri Ritonga, SH., MH, pernyataan tersebut tidak dapat serta-merta dipidanakan, terlebih jika ditinjau dari aspek mens rea (niat jahat) dalam hukum pidana, serta waktu penyampaiannya yang terjadi sebelum berlakunya KUHAP baru pada 2 Januari 2026.
Joni menegaskan, dalam hukum pidana modern, khususnya pasca diberlakukannya KUHAP baru, pemidanaan tidak cukup hanya mendasarkan diri pada perbuatan lahiriah (actus reus), melainkan harus dibuktikan adanya kesalahan batin atau niat jahat (mens rea) dari pelaku.
"Pernyataan Panji disampaikan dalam konteks seni, satire, dan kritik sosial melalui stand up comedy. Secara doktrinal, sangat sulit membuktikan adanya mens rea berupa niat jahat untuk menghina atau menyerang kehormatan personal elit pemerintah," ujar Joni,
Kritik Sosial Bukan Kejahatan
Menurut Joni, kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, selama disampaikan tanpa niat untuk menyebarkan kebencian, fitnah, atau permusuhan secara personal.
Ia menjelaskan bahwa mens rea dalam tindak pidana penghinaan atau penyerangan kehormatan mensyaratkan adanya:
Kesengajaan (dolus) untuk merendahkan martabat individu tertentu;
Kesadaran penuh bahwa pernyataan tersebut ditujukan sebagai serangan personal, bukan kritik kepentingan umum;
Tujuan melawan hukum, bukan sekadar ekspresi pendapat atau kritik sosial.
"Dalam konteks stand up comedy, pesan disampaikan dengan gaya hiperbola, ironi, dan kritik struktural. Ini justru menunjukkan absennya mens rea kriminal," tegasnya.
Tak Bisa Ditarik ke KUHAP Baru
Lebih lanjut, Joni menekankan bahwa pernyataan Panji disampaikan sebelum KUHAP baru berlaku secara efektif pada 2 Januari 2026. Oleh karena itu, upaya menarik pernyataan tersebut ke dalam rezim hukum acara pidana baru dinilai bertentangan dengan asas non-retroaktif.
"Hukum pidana tidak boleh berlaku surut. Baik KUHP maupun KUHAP baru tidak dapat digunakan untuk menjerat perbuatan yang terjadi sebelum undang-undang tersebut berlaku, kecuali jika menguntungkan bagi terlapor," jelasnya.
Bahaya Kriminalisasi Kritik
Joni mengingatkan, pemaksaan tafsir pidana terhadap kritik publik yang tidak memenuhi unsur mens rea berbahaya bagi demokrasi dan dapat membuka ruang kriminalisasi kebebasan berekspresi.
"Jika setiap kritik kepada elit ditarik ke ranah pidana tanpa pembuktian niat jahat, maka hukum pidana berubah menjadi alat kekuasaan, bukan alat keadilan," katanya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus cermat membedakan kritik, satire, dan kejahatan, terutama dalam masa transisi pemberlakuan KUHAP baru.
"Negara hukum yang sehat tidak alergi terhadap kritik. Justru kritik adalah alarm moral bagi kekuasaan," pungkas Joni.
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota
Silaturahmi Alumni HMI Sumut SeJabodetabek, Musa Rajekshah Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
kota
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota