Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Jemput Paksa Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera, AKBP Wira Prayatna Terus Lakukan Pengembangan Projek Taman Dek Kantin
- KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi Kepada MRPTNI Dalam Forum SNPMB 2026
- Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Kasus Penipuan Asal Kejari Semarang
Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menilai pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Sumatera Utara Tahun 2025 justru memperlihatkan pemborosan yang semakin vulgar dan mencederai rasa keadilan publik. Sejumlah pos belanja bernilai fantastis dinilai tidak rasional dan berpotensi kuat disalahgunakan.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menyebut anggaran tersebut sebagai bentuk penghamburan uang rakyat secara terang-terangan, terutama pada belanja yang tidak menyentuh kepentingan publik secara langsung.
"Ini bukan lagi soal efisiensi, tapi sudah masuk wilayah dugaan korupsi. Anggaran 2025 menunjukkan pemborosan yang vulgar dan seolah tanpa rasa takut hukum," tegas Azmi, Jumat (26/12).
Anggaran Jumbo Dipertanyakan
KAMAK menyoroti sejumlah pos belanja yang dinilai janggal, di antaranya pemeliharaan AC mencapai Rp702 juta, sewa billboard di 20 titik sebesar Rp700 juta, serta renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumut yang menelan anggaran hingga Rp1,23 miliar.
Menurut Azmi, besarnya nilai anggaran tersebut sulit dibenarkan secara logika dan kebutuhan, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih bergulat dengan persoalan dasar.
"Ketika masyarakat bicara soal lapangan kerja dan kebutuhan pokok, DPRD Sumut justru menghabiskan ratusan juta untuk billboard dan miliaran untuk rumah dinas," ujarnya.
Dugaan Pola Pemborosan Sistematis
KAMAK menilai pemborosan anggaran ini bukan insidental, melainkan menunjukkan pola sistematis yang telah berlangsung dari tahun ke tahun. Pola tersebut terlihat dari belanja pemeliharaan rutin bernilai besar, proyek renovasi berulang, serta penggunaan jasa konsultasi pada proyek-proyek yang dinilai sederhana.
"Kami melihat adanya indikasi permainan anggaran yang terstruktur. Jika dibiarkan, ini akan menjadi kejahatan anggaran yang masif," kata Azmi.
Desak Kejati dan KPK Turun Tangan
Atas temuan tersebut, KAMAK secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memanggil pejabat terkait di Sekretariat DPRD Sumut.
"Kami akan melaporkan secara resmi. Aparat penegak hukum jangan hanya menjadi penonton. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan," tegas Azmi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Sumut belum memberikan klarifikasi resmi atas sorotan dan desakan KAMAK tersebut.red
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota