Jumat, 26 Desember 2025

KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli

Administrator - Jumat, 26 Desember 2025 09:53 WIB
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menilai pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Sumatera Utara Tahun 2025 justru memperlihatkan pemborosan yang semakin vulgar dan mencederai rasa keadilan publik. Sejumlah pos belanja bernilai fantastis dinilai tidak rasional dan berpotensi kuat disalahgunakan.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menyebut anggaran tersebut sebagai bentuk penghamburan uang rakyat secara terang-terangan, terutama pada belanja yang tidak menyentuh kepentingan publik secara langsung.
"Ini bukan lagi soal efisiensi, tapi sudah masuk wilayah dugaan korupsi. Anggaran 2025 menunjukkan pemborosan yang vulgar dan seolah tanpa rasa takut hukum," tegas Azmi, Jumat (26/12).

Anggaran Jumbo Dipertanyakan
KAMAK menyoroti sejumlah pos belanja yang dinilai janggal, di antaranya pemeliharaan AC mencapai Rp702 juta, sewa billboard di 20 titik sebesar Rp700 juta, serta renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumut yang menelan anggaran hingga Rp1,23 miliar.
Menurut Azmi, besarnya nilai anggaran tersebut sulit dibenarkan secara logika dan kebutuhan, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih bergulat dengan persoalan dasar.
"Ketika masyarakat bicara soal lapangan kerja dan kebutuhan pokok, DPRD Sumut justru menghabiskan ratusan juta untuk billboard dan miliaran untuk rumah dinas," ujarnya.

Dugaan Pola Pemborosan Sistematis
KAMAK menilai pemborosan anggaran ini bukan insidental, melainkan menunjukkan pola sistematis yang telah berlangsung dari tahun ke tahun. Pola tersebut terlihat dari belanja pemeliharaan rutin bernilai besar, proyek renovasi berulang, serta penggunaan jasa konsultasi pada proyek-proyek yang dinilai sederhana.
"Kami melihat adanya indikasi permainan anggaran yang terstruktur. Jika dibiarkan, ini akan menjadi kejahatan anggaran yang masif," kata Azmi.

Desak Kejati dan KPK Turun Tangan
Atas temuan tersebut, KAMAK secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memanggil pejabat terkait di Sekretariat DPRD Sumut.
"Kami akan melaporkan secara resmi. Aparat penegak hukum jangan hanya menjadi penonton. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan," tegas Azmi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Sumut belum memberikan klarifikasi resmi atas sorotan dan desakan KAMAK tersebut.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Sekwan DPRD Sumut, Dugaan Korupsi Anggaran Mencuat
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
BPK Bongkar Dugaan Korupsi Disdikbud Medan, Salah Kelola Anggaran Nyaris Rp70 Miliar
PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi
komentar
beritaTerbaru