Selasa, 23 Desember 2025

Sepanjang 2025, BNN Sumut Sita 84 Kg Sabu dan 760 Kg Ganja

Administrator - Selasa, 23 Desember 2025 21:30 WIB
Sepanjang 2025, BNN Sumut Sita 84 Kg Sabu dan 760 Kg Ganja
Istimewa
BNN Sumut merilis pengungkapan kasus selama 2025, Selasa (23/12/2025)(W05)

MEDAN I SUMUT24.CO
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara mengungkap hasil capaian kerja (kaleidoskop) sepanjang 2025 dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Baca Juga:

Berdasarkan catatan didapat, Selasa (23/12/2025) menerangkan, BNN Sumut bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap 67 kasus tindak pidana narkotika termasuk membongkar 3 jaringan peredaran terorganisir selama 2025.

Dari pengungkapan kasus itu sebanyak 62 tersangka berhasil diamankan di berbagai wilayah Provinsi Sumatera Utara. Barang bukti disita, diantaranya sabu 84.237 gram, ganja 760.068 gram, ekstasi 2.910 butir dan cairan liquid vape mengandung narkoba 178 bungkus.

Tidak hanya itu sepanjang 2025, BNN Sumut juga melakukan upaya pemutusan rantai produksi narkotika
sejak hulu melalui eradikasi ladang ganja khususnya di wilayah Perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal dengan melakukan pemusnahan ganja seberat 19 ton.

BNN Sumut juga mengintensifkan upaya pengejaran terhadap pelaku kejahatan narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sepanjang 202 berhasil menangkap tiga orang DPO yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Selain itu, BNN Sumut bersinergi dengan Polda Sumut, Polrestabes Medan dan TNI melaksanakan operasi bersama pemberantasan dan pemulihan kampung narkoba secara serentak di tiga titik yaitu dua titik Kota Medan dan satu titik di Kabupaten Asahan di Provinsi Sumatera Utara.

BNN Sumut terus memainkan peran strategis dalam melaksanakan program P4GN di seluruh Indonesia. Melalui instrumen advokasi, informasi, dan edukasi, BNN berkomitmen membangun kesadaran publik akan bahaya narkoba serta menciptakan lingkungan yang kondusif guna mencegah peredaran dan penyalahgunaannya.

Salah satu program prioritas nasional adalah Desa Bersinar dan Ketahanan Keluarga yang dijalankan oleh BNN Provinsi Sumatera Utara bersama BNN Kabupaten/Kota di Wilayah Sumatera Utara. Program ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat sejak tingkat desa, dengan peran aktif perangkat desa dan komunitas setempat sebagai garda terdepan.

Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, menyampaikan penindakan yang dilakukan selama 2025 itu sebagai komitmen perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

"Pemberantasan ini merupakan wujud melalui sikap tegas dan tanpa
kompromi terhadap bandar serta jaringan peredaran narkotika, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) melalui rehabilitasi bagi
penyalahguna," ujarnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Simpan Sabu dalam Boneka, Warga Sihitang Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Sabu 8 Kg Dari Kota Tanjung Balai menuju Provinsi Lampung Berakhir di Polres Asahan
BNNK DELI SERDANG TERIMA AUDIENSI LPA DELI SERDANG
Edarkan Sabu - Sabu, 1 Orang Buruh Harian Lepas Ditankap Polisi
76 Kg Sabu Dibawa Dua Kurir Warga Air Joman Digagalkan Sat Narkoba Polres Asahan
Pengedar Sabu di Palas Dibekuk Polisi, Sembunyikan Barang Bukti di Pinggir Sungai
komentar
beritaTerbaru