Rabu, 04 Februari 2026

Penambangan Emas Ilegal Cemari Sungai, Warga Desa Tambangan Tonga Terancam Krisis Lingkungan

Administrator - Rabu, 17 Desember 2025 08:28 WIB
Penambangan Emas Ilegal Cemari Sungai, Warga Desa Tambangan Tonga Terancam Krisis Lingkungan
Istimewa
Baca Juga:

Mandailing Natal – Air Sungai Tambangan di Desa Tambangan Tonga Adian Marangin, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, berubah keruh dan berlumpur. Kondisi ini diduga kuat akibat aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) yang dilakukan oleh warga setempat tanpa izin dan pengawasan.

Pantauan di lapangan menunjukkan air sungai yang sebelumnya jernih kini berwarna cokelat pekat, mengindikasikan tingginya sedimentasi tanah dan lumpur. Sungai tersebut selama ini menjadi sumber air penting bagi masyarakat, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun pertanian.

Aktivitas PETI diduga dilakukan secara terbuka dengan cara menggali dan mengeruk material dilahan masyarakat, namun dialirkan ke Sungai.Tanpa standar lingkungan, limbah galian langsung dibuang ke badan sungai, menyebabkan pencemaran serius dan merusak ekosistem air.

Ironisnya, praktik ilegal ini berlangsung seolah tanpa hambatan, memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan aparat dan pemerintah desa dan daerah. Warga menilai lemahnya penindakan membuat para penambang ilegal semakin berani beroperasi, meski dampak kerusakan lingkungan kian nyata.

"Air sungai sudah tidak bisa dipakai lagi. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bencana lingkungan," keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain kerusakan lingkungan, penambangan emas ilegal juga berpotensi menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri yang dapat mencemari air dan membahayakan kesehatan manusia dalam jangka panjang.

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas Lingkungan Hidup, serta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk segera turun tangan, menghentikan aktivitas PETI, dan menindak tegas para pelaku tanpa tebang pilih.

Jika pembiaran terus terjadi, sungai yang menjadi urat nadi kehidupan warga Tambangan Tonga terancam berubah menjadi aliran lumpur beracun—warisan kerusakan lingkungan akibat ketidakseriusan negara dalam menegakkan hukum.tim


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sungai Lebih Jujur dari Penguasa
PT KPPN Diduga Langgar PP 38/2011 dan Terancam Pasal 158 UU Minerba: Penambangan di Sepadan Sungai Bisa Dipidana 5 Tahun
Azmi Rambe Beberkan Fakta: Puluhan Rekomendasi Pertambangan Sungai Tidak Pernah Didisposisi Topan Ginting
Hari Ketiga Pencarian, Satu Korban Hanyut di Sungai Belumai Ditemukan Meninggal, Satu Lagi Masih Hilang
Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Gabungan di Lokasi Galian C Bantaran Sungai Ular
MUI Diminta Keluarkan Fatwa Terkait Penggunaan Air Sungai Deli
komentar
beritaTerbaru