Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Baca Juga:
- HIKMA Sumut Desak Sekdaprov Cabut Surat Edaran Soal Pakaian Adat: “Mandailing Bukan Batak!”
- HIKMA Apresiasi Kemenangan Andika Ibrahim Nasution: Melanjutkan Jejak Willem Iskander, Ompung Pendidikan dari Tano Gordang Sambilan
- Wakil Ketua HIKMA Sumut H. Syahrir Nasution Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-95 kepada Prof. Emil Salim
Medan -Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Keluarga Besar Mandailing (DPD HIKMA) Sumatera Utara menyatakan kurang sepakat atas rencana Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Perayaan Natal Bersama oleh negara. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung ya jawab moral HIKMA sebagai organisasi kemasyarakatan yang bernafaskan nilai-nilai Islam.
Wakil Ketua HIKMA Sumut, H Syahrir Nasution menegaskan bahwa Indonesia menjamin kebebasan beragama dan hak umat Kristiani untuk merayakan Natal merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan dilindungi. Namun, menurut HIKMA, kehadiran negara sebagai penyelenggara atau simbol utama dalam ritual keagamaan tertentu berpotensi mengaburkan batas peran negara dan ruang ibadah.
"Negara seharusnya hadir sebagai pelindung dan fasilitator kebebasan beragama, bukan masuk ke wilayah ritual keimanan," tegasnya.
Menurutnya, toleransi antarumat beragama adalah prinsip luhur yang telah lama hidup di tengah masyarakat Indonesia. Akan tetapi, toleransi juga memiliki batas aqidah yang tidak boleh dilanggar. Menghormati perayaan agama lain, lanjut HIKMA, tidak identik dengan keterlibatan simbolik dalam ibadah agama tersebut.
DPD HIKMA juga mengingatkan bahwa kebijakan yang menyentuh ranah keimanan harus diambil dengan kebijaksanaan dan kehati-hatian, agar tidak menimbulkan kegelisahan sosial maupun konflik laten di tengah umat. Niat merawat kerukunan, menurut HIKMA, tidak boleh berubah menjadi tekanan simbolik atas nama persatuan.
"Keharmonisan justru tumbuh ketika setiap pemeluk agama merasa batas keyakinannya dijaga dan dihormati," demikian pernyataan tersebut.
DPD HIKMA berharap Menteri Agama Republik Indonesia dapat menimbang kembali rencana Perayaan Natal Bersama oleh negara dan membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai elemen umat beragama, khususnya organisasi Islam, demi menjaga persatuan nasional yang berkeadilan.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota
sumut24.co MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) P
kota
MEDAN Sumut24.co Media Sumut24 Group membuka peluang kerja sama strategis dengan perusahaan agribisnis terkemuka, Asian Agri Group, melalu
News
sumut24.co TANJUNG BALAI, Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Sumatera Utara semakin mencuat. Hingga saat
News
sumut24.co TANJUNG BALAI, Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Sumatera Utara semakin mencuat. Hingga saat
News
sumut24.co BATUBARA. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) membuka Program Magang Inalum 2026 bagi mahasiswa yang ingin memperoleh pengala
News