Minggu, 14 Desember 2025

Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar

Administrator - Minggu, 14 Desember 2025 14:25 WIB
Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar
Istimewa

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kota Padangsidimpuan secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 12 Desember 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, serta dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dan Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap, bersama unsur pimpinan OPD dan anggota DPRD.

Dalam laporan resmi Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Ahmad Maulana Harahap, APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2026 disusun dengan pendekatan anggaran yang berimbang dan adaptif terhadap dinamika fiskal daerah.

Total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp746,3 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp749,3 miliar, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp3,01 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui skema pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yakni Rp3,01 miliar, sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Badan Anggaran DPRD menekankan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah PAD) sebagai fondasi kemandirian fiskal. Upaya yang direkomendasikan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak serta retribusi daerah, dengan dukungan sistem administrasi yang lebih tertata dan berbasis teknologi informasi.

Selain itu, pengawasan terhadap wajib pajak dan retribusi dinilai perlu diperketat, disertai penegakan regulasi agar potensi PAD dapat dimaksimalkan secara adil dan transparan.

Salah satu fokus strategis lainnya adalah percepatan penyelesaian serah terima aset Pasar Raya Sangkumpal Bonang. Badan Anggaran mendorong pemerintah daerah segera menyusun business plan pengelolaan pasar yang profesional dan akuntabel, sehingga pasar rakyat tersebut dapat berkembang menjadi pusat ekonomi masyarakat, menampung pelaku UMKM, serta menjadi sumber PAD yang berkelanjutan.

Di tengah keterbatasan fiskal, DPRD menegaskan bahwa program Universal Health Coverage UHC) harus tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah diminta memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan, agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang optimal.

Selain sektor kesehatan, Badan Anggaran juga menyoroti pentingnya penguatan mitigasi bencana, terutama menghadapi potensi cuaca ekstrem. Langkah-langkah preventif seperti konservasi lingkungan di wilayah rawan bencana dinilai krusial untuk menekan risiko dan dampak bencana ke depan, meski dilakukan dengan keterbatasan anggaran.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026: Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
APBD Bukan Sekadar Angka, Wujud Keberpihakan pada Rakyat
R-APBD Asahan 2026 Disahkan: Bupati Soroti Efisiensi TKD dan Komitmen Pembangunan
KDH Lebih Mementingkan Bisnisnya Lewat Deposito APBD
DPRD Palas Sahkan P-APBD 2025,  Fokus Pada Efisiensi Anggaran
Walikota Padangsidimpuan Sampaikan Nota  Pengantar Rancangan P-APBD 2025
komentar
beritaTerbaru