Senin, 28 September 2026

KDH Lebih Mementingkan Bisnisnya Lewat Deposito APBD

Administrator - Senin, 03 November 2025 04:44 WIB
KDH Lebih Mementingkan Bisnisnya Lewat Deposito APBD
Istimewa

Oleh: H. Syahrir Nasution

Baca Juga:

Gebrakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini sontak mengguncang publik. Ia mengungkap praktik yang selama ini dianggap "rahasia umum" — para Kepala Daerah (KDH), baik Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota, diduga lebih memilih menempatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di deposito bank, ketimbang segera menggunakannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Fakta ini membuat rakyat tersentak. Bagaimana tidak? Dana yang seharusnya menjadi sumber kehidupan pembangunan daerah, justru "diparkir" di bank demi memperoleh bunga deposito. Akibatnya, pembangunan di berbagai daerah mandeg, ekonomi rakyat tidak berputar, dan dampaknya terasa langsung di lapangan — mulai dari lambatnya proyek infrastruktur, macetnya program bantuan sosial, hingga lesunya aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

Pertanyaan pun bermunculan dari berbagai kalangan: kenapa hal ini bisa terjadi? Apakah karena kelalaian sistem, lemahnya pengawasan, atau justru karena keserakahan oknum pemegang kekuasaan?

Berbagai asumsi mengalir di tengah masyarakat. Namun, satu jawaban paling masuk akal menurut rakyat adalah: para kepala daerah lebih memilih cara "mudah" mencari keuntungan. Menempatkan dana APBD dalam bentuk deposito jelas memberi imbal hasil bunga tanpa risiko besar. Mereka tidak perlu memutar otak untuk menjalankan program rakyat, karena uang "menghasilkan" sendiri di bank.

Padahal, setiap kepala daerah telah disumpah menurut agama yang dianutnya untuk mengabdi kepada negara dan rakyat, bukan kepada kepentingan pribadi atau keluarga. Ketika amanah itu diselewengkan demi keuntungan pribadi, maka bukan hanya pembangunan yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan dan lembaga pengawas lainnya, untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD. Setiap rupiah dana publik harus bergerak untuk rakyat — bukan mengendap di bank demi keuntungan pribadi oknum pejabat daerah.

Purbaya Yudhi Sadewa telah membuka kotak pandora lama yang selama ini ditutupi dalih birokrasi. Kini, rakyat menunggu tindak lanjut nyata: apakah pemerintah berani menindak tegas kepala daerah yang memperlakukan APBD seperti deposito pribadi?

Karena sejatinya, uang rakyat bukan untuk disimpan — tapi untuk menggerakkan kesejahteraan bangsa.

—
H. Syahrir Nasution
Managing Director PECI-Indonesia

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KUPA-PPAS Disepakati, Bupati Saipullah Instruksikan OPD Kawal Perubahan APBD 2026
DPRD Bersama Pemerintah Pakpak Bharat Sepakat Sahkan Perubaha APBD TA 2026
Perubahan APBD Medan 2026 untuk Percepat Kesejahteraan Warga, Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat
Rusydi Nasution Soroti Struktur APBD Padangsidimpuan 2026: Jangan Sekadar Efisiensi, Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Dasar Penyusunan APBD 2027
Sutrisno Pangaribuan Minta Bobby-Surya Hentikan Rencana Berkantor di Nias: Hanya Pencitraan dan Berpotensi Boros APBD
komentar
beritaTerbaru