Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Temuan bangkai Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) di Desa Pulo Pakkat, Kabupaten Tapanuli Tengah, menjadi alarm keras atas kondisi lingkungan di Sumatera Utara, (13/12/2025).
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menilai kejadian ini sebagai bukti nyata semakin parahnya kerusakan hutan di Ekosistem Batang Toru, satu-satunya habitat Orangutan Tapanuli di dunia.
Lokasi penemuan berada di kawasan perbatasan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Tapanuli Selatan, wilayah yang selama beberapa tahun terakhir mengalami tekanan serius akibat alih fungsi hutan. WALHI Sumut menyebut aktivitas industri ekstraktif seperti tambang emas, perkebunan sawit, hutan tanaman industri, pembalakan kayu, hingga proyek energi telah mempersempit dan memecah ruang hidup satwa liar yang dilindungi.
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba, menyatakan bahwa kematian Orangutan Tapanuli ini bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari rangkaian panjang krisis ekologis di kawasan Batang Toru.
"Temuan ini menegaskan bahwa Ekosistem Batang Toru berada dalam kondisi darurat ekologis. Kerusakan hutan yang terus dibiarkan telah mengarah pada praktik ekosida," ujar Rianda dalam keterangan resminya.
Menurut WALHI Sumut, ekosida merupakan kejahatan lingkungan yang terjadi secara terstruktur dan sistematis hingga menyebabkan kerusakan besar yang sulit atau bahkan tidak dapat dipulihkan. Dalam konteks Batang Toru, WALHI mencatat adanya alih fungsi hutan seluas 10.795,31 hektare yang diduga berkaitan dengan aktivitas tujuh perusahaan.
Dengan asumsi rata-rata 500 pohon per hektare, luasan tersebut setara dengan hilangnya sekitar 5,4 juta pohon. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satwa liar, tetapi juga oleh masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.
Ekosistem Batang Toru memiliki peran strategis bagi Sumatera Utara. Kawasan ini berfungsi sebagai penyangga tata air, pengendali erosi, serta benteng alami dari bencana ekologis. Selain Orangutan Tapanuli, Batang Toru juga menjadi rumah bagi berbagai spesies endemik dan terancam punah lainnya.
Rianda menegaskan bahwa pembukaan hutan di Batang Toru tidak bisa lagi dipandang sebagai konsekuensi "wajar" pembangunan.
"Hilangnya hutan berarti terputusnya koridor jelajah satwa, meningkatnya konflik satwa dan manusia, serta rusaknya sistem penyangga kehidupan. Orangutan Tapanuli justru adalah penjaga hutan alami, penanam pohon sejati yang berkontribusi besar terhadap keberlanjutan ekosistem," tegasnya.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, WALHI Sumatera Utara menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, antara lain:
1. Penghentian permanen seluruh aktivitas industri ekstraktif di Ekosistem Batang Toru serta pencabutan semua izin yang merusak lingkungan.
2. Audit lingkungan secara menyeluruh dan transparan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di Batang Toru, termasuk dampaknya terhadap daerah aliran sungai, kawasan rawan bencana, dan habitat satwa dilindungi.
3. Penegakan hukum tanpa kompromi, pemberian sanksi tegas kepada pelaku perusakan lingkungan, serta kewajiban pemulihan ekosistem berbasis standar ilmiah.
4. Penetapan Ekosistem Batang Toru sebagai kawasan strategis nasional untuk perlindungan lingkungan hidup demi keberlanjutan generasi saat ini dan masa depan.
Rianda mengingatkan, tanpa langkah konkret berupa audit, pencabutan izin, dan sanksi tegas, bencana ekologis di wilayah Tapanuli akan terus berulang.
"Jika kerusakan ruang hidup terus dibiarkan, warga dan keanekaragaman hayati akan selalu menjadi korban," pungkasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Antusiasme Tinggi! 111 Pendaftar Ikuti Verifikasi Seleksi Polri 2026 di Padangsidimpuan
kota
Balita Hilang di SPBU Hutalombang, Polres Padang Lawas Sigap Memulangkan ke Orang Tua
kota
Bupati Madina Dorong Pelestarian Tradisi Lubuk Larangan untuk Ekosistem dan Masyarakat
kota
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News