Jumat, 12 Desember 2025

Transformasi Hijau Bank Syariah

Administrator - Kamis, 11 Desember 2025 22:26 WIB
Transformasi Hijau Bank Syariah
Istimewa

Oleh : Dr. Wahyu Syarvina, M.A
(Dosen FEBI UIN Sumatera Utara)

Baca Juga:

Di era digitalisasi yang serba canggih ini, sektor keuangan berubah dengan sangat dinamis. Bank berlomba mengembangkan layanan mobile, kecerdasan buatan, hingga inovasi transaksi tanpa sentuhan. Namun, di tengah euforia teknologi tersebut, ada satu hal yang justru semakin mendesak untuk diperhatikan: bagaimana bank berperan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Transformasi digital memang penting, tetapi tanpa kepedulian terhadap bumi, kemajuan teknologi hanya menjadi kemasan tanpa makna.

Bank syariah, dengan nilai-nilai yang menekankan keadilan, keberlanjutan, dan kemaslahatan, sejatinya memiliki landasan moral kuat untuk berada di garis depan dalam penerapan prinsip lingkungan. Namun, peran ini belum sepenuhnya tercermin dalam praktik sehari-hari. Transformasi menuju perbankan hijau masih bergerak perlahan.

Perbankan hijau bukan sekadar tren global, tetapi kebutuhan mendesak. Bank yang abai terhadap aspek lingkungan justru membuka peluang munculnya risiko baru seperti risiko hukum, kerusakan aset pembiayaan, hingga penurunan reputasi. Semakin besar kerusakan lingkungan yang terjadi, semakin tinggi pula risiko bisnis yang harus ditanggung bank.

Bank syariah sebenarnya memiliki pondasi nilai yang selaras dengan tujuan keberlanjutan. Prinsip maqashid al-shariah menekankan perlindungan terhadap kehidupan, lingkungan, dan generasi mendatang. Karena itu, tidak berlebihan jika publik menaruh harapan besar pada bank syariah untuk menjadi pelopor dalam pembangunan hijau.

Namun, harapan saja tidak cukup. Di lapangan, penerapan perbankan hijau masih menghadapi sejumlah hambatan. Salah satu kendala terbesar adalah kurangnya kejelasan regulasi yang mengatur implementasi keberlanjutan secara spesifik bagi bank syariah. Aturan yang ada belum cukup memberikan arah tindakan yang kuat, sehingga banyak bank memilih langkah aman.

Minimnya insentif juga membuat bank syariah ragu untuk mengambil posisi yang lebih progresif dalam pembiayaan ramah lingkungan. Tanpa dukungan kebijakan yang memadai, langkah-langkah inovatif sering kali dianggap berisiko dan tidak ekonomis bagi lembaga keuangan.

Selain itu, persoalan sumber daya manusia masih menjadi tantangan utama. Banyak pegawai bank yang belum benar-benar dibekali pemahaman mengenai standar pembiayaan hijau, penilaian risiko lingkungan, maupun praktik ESG yang seharusnya menjadi bagian inti dari proses bisnis.

Pengetahuan yang terbatas membuat keputusan pembiayaan kerap masih berfokus pada aspek finansial semata, tanpa pengukuran mendalam terhadap dampak jangka panjang terhadap ekosistem. Padahal, di era krisis iklim, menilai kelayakan proyek tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan merupakan praktik yang sudah tidak relevan.

Di sisi lain, persoalan tata kelola juga perlu mendapat perhatian. Keberlanjutan tidak boleh berhenti pada halaman laporan tahunan atau jargon dalam kampanye pemasaran. Ia harus tertanam dalam kebijakan internal, manajemen risiko, hingga evaluasi proyek yang didanai.

Bank syariah perlu memastikan bahwa setiap keputusan strategis mencerminkan nilai syariah yang menolak segala bentuk kerusakan. Dengan tata kelola yang kuat, bank dapat lebih berani menolak pembiayaan yang berpotensi merusak lingkungan dan memprioritaskan proyek yang memberikan manfaat jangka panjang.

Langkah awal yang paling realistis adalah memperkuat kapasitas sumber daya manusia. Pelatihan intensif mengenai keberlanjutan, risiko iklim, dan pembiayaan hijau harus menjadi agenda rutin. Semakin tinggi kompetensi pegawai, semakin besar kemampuan bank untuk menerapkan prinsip hijau secara menyeluruh.

Di samping itu, dukungan pemerintah juga sangat diperlukan. Kebijakan yang lebih jelas, insentif fiskal, serta pedoman teknis yang terukur akan memberikan kepercayaan bagi bank syariah untuk mengambil langkah lebih tegas dalam menerapkan perbankan hijau.

Bank syariah kemudian perlu memperkuat tata kelola internal. Ini mencakup integrasi prinsip lingkungan dalam manajemen risiko, penilaian proyek, dan strategi pembiayaan. Konsistensi dalam tata kelola akan menjadi landasan penting agar keberlanjutan tidak hanya menjadi slogan.

Ketiga langkah ini penguatan SDM, dukungan kebijakan, dan tata kelola yang solid harus dijalankan secara simultan. Tidak bisa satu berjalan tanpa yang lain. Ketika sinergi terjadi, bank syariah akan berada dalam posisi yang sangat kuat untuk memimpin transformasi keuangan hijau di Indonesia.

Dengan landasan nilai yang kuat dan kebutuhan global yang mendesak, bank syariah memiliki peluang besar untuk menjadi pionir dalam menjaga bumi serta memastikan pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Kini saatnya bank syariah tidak hanya hijau di logo, tetapi juga hijau dalam kebijakan, praktik, dan dampaknya bagi masa depan.
.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Salurkan Manfaat Program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), Unit Usaha Syariah Bank Sumut Serahkan Fasilitas Laptop kepada Sekolah Bintang Rabbani
RUPS-LB Bank Sumut Disepakati Gubsu dan Bupati/Wali Kota, Inbreng Jadi Terobosan Sejarah
RUPS LB Bank Sumut, Pemegang Saham Setujui Penyertaan Modal Berupa Aset untuk Perkuat Fondasi Permodalan di Tengah Tekanan Fiskal Daerah
Pemkab Simalungun bersama PTPN IV Kebun Sidamanik Berkolaborasi atasi Banjir
Gandeng Bank Sumut, Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi Lakukan Percepatan Penyediaan Rumah Bersubsidi
Maybank Indonesia Perkuat Peran dalam Pengembangan Industri Pasar Modal Syariah Nasional
komentar
beritaTerbaru