Jumat, 13 Februari 2026

Terkait Perizinan dan Pajak, Komisi 3 DPRD Kota Medan Melaksanakan Kunjungan Lapangan

Administrator - Senin, 01 Desember 2025 10:59 WIB
Terkait Perizinan dan Pajak, Komisi 3 DPRD Kota Medan Melaksanakan Kunjungan Lapangan
Komisi 3 DPRD Kota Medan melaksanakan Kunjungan Lapangan ke beberapa lokasi kunjungan, Senin (01/12/2025).(Foto.int)
sumut24.co - Medan

Baca Juga:
Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan khususnya di bidang keuangan, perekonomian, dan pendapatan daerah, Komisi 3 DPRD Kota Medan melaksanakan Kunjungan Lapangan ke beberapa lokasi kunjungan, Senin (01/12/2025).

Kunjungan lapangan ini terkait perizinan dan pajak di Centre Point Mall Medan, Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur dan Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah.

Kunjungan lapangan ini bermaksud peninjauan langsung terkait izin reklame, izin usaha dan izin operasional, termasuk pengawasan terhadap ketaatan dalam pembayaran pajak, baik pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir dan pajak lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan PAD Kota Medan dari berbagai sektor. Dari hasil kunjungan lapangan ini, Komisi 3 DPRD Kota Medan sepakat untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali bersama pimpinan/pemilik usaha dan OPD terkait guna pembahasan lebih lanjut.

Sebagai wakil rakyat, Komisi 3 DPRD Kota Medan yang membidangi keuangan, perekonomian dan pendapatan daerah mengimbau kepada para pelaku usaha untuk taat dan rutin dalam membayar pajak. Selain untuk menghindari denda dan pemberhentian izin operasional, hal ini juga dapat menambah PAD Kota Medan.

Kunjungan lapangan ini dipimpin David Roni Ganda Sinaga, S.E., selaku Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Medan, bersama Anggota Komisi 3, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., serta OPD terkait, yakni Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.(Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Afif Abdillah Ingatkan Pengguna UHC BPJS Tidak Digunakan Setahun, Warga Dianggap Mampu
Wujudkan Medan Bebas Banjir, Paul Simanjuntak Minta Pemko Maksimalkan Kordinasi Upaya Normalisasi 5 Sungai Medan
DPRD Medan Minta Selamatkan PAD, Kadis Perkimcikataru : Penertiban Reklame Sesuai SOP
Camat Terjerat Judol, Komisi 1 DPRD Medan Minta Hukuman Tidak Naik Jabatan Sebagai ASN
DPRD Medan Rekomendasikan Penyegelan Bangunan Tanpa PBG yang Tutup Gang Kebakaran di Titi Kuning
RDP Komisi IV DPRD Kota Medan terkait persoalan pembangunan tembok CPIU Berlangsung Alot
komentar
beritaTerbaru