Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+7 Idulfitri 1447H/2026
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Baca Juga:
- Jaga Ekosistem Batang Toru, AKBP WIRA PRAYATNA Paparkan Strategi Teknologi Lawan Kejahatan Hutan
- Wali Kota Padangsidimpuan Dampingi Gubernur Sumut Tinjau Jembatan Batang Angkola dan Pembangunan Sekolah Rakyat
- GM PT Agincourt Resources Mengelak, Comrel Bungkam! Publik Pertanyakan Tanggung Jawab dan Transparansi "REKLAMASI" Tambang Batang Toru
Tapsel | Sumut24.co
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) bergerak cepat menelusuri penyebab kerusakan lingkungan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Sibuluan, yang disebut-sebut ikut memperparah dampak banjir bandang dan longsor di wilayah Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.
Dalam laporan awal hasil analisis dan verifikasi lapangan, ditemukan indikasi kuat bahwa selain curah hujan ekstrem, terjadi kerusakan tutupan hutan di bagian lereng dan hulu DAS.
Kerusakan tersebut menurunkan kemampuan tanah menyerap air, sehingga air hujan lebih cepat berubah menjadi aliran permukaan (run-off) yang menghantam kawasan hilir dengan kekuatan besar. Arus deras yang membawa material kayu diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan dan penebangan yang tidak sesuai ketentuan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyebut pola kerusakan ini bukan hal baru dan sudah menunjukkan keterkaitan yang jelas.
"Ketika hutan di hulu rusak akibat aktivitas ilegal, risiko bencana di hilir meningkat tajam. Ada indikasi penyalahgunaan aktivitas PHAT yang seharusnya legal, tapi dijadikan kedok untuk pembalakan liar. Ini kejahatan luar biasa yang mengorbankan keselamatan masyarakat," ujar Dwi, Sabtu, (6/12/2025)>
*12 Subjek Hukum Terindikasi Terlibat, Tim Gabungan Diterjunkan*
Sebagai tindak lanjut, Ditjen Gakkum membentuk Tim Gabungan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan dari lapangan. Dari identifikasi sementara, terdapat 12 subjek hukum, baik perseorangan maupun korporasi, yang diduga terlibat dalam gangguan tutupan hutan di kawasan hulu.
Medan berat, cuaca ekstrem, dan akses logistik terbatas menjadi tantangan utama, namun seluruh tim tetap bergerak simultan untuk melakukan verifikasi.
Sejak 4 Desember 2025, tim telah memasang papan larangan pada lima lokasi yang terindikasi, meliputi 2 titik dalam area konsesi PT TPL, dan 3 titik pada lahan milik pemegang PHAT atas nama JAM, AR, dan DP.
Pada saat yang sama, Tim Penyidik PPNS Balai Gakkum Sumatera juga mulai memproses dugaan tindak pidana kehutanan terhadap satu pemilik PHAT atas nama JAM, setelah ditemukan 4 truk bermuatan kayu tanpa dokumen resmi (SKSHH-KB).
Lebih lanjut, PPNS menjerat kasus ini dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b jo. Pasal 12 huruf e UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancamannya tidak main-main yakni pidana penjara hingga 5 tahun, dan denda maksimal Rp 2,5 miliar
Pemeriksaan terhadap seluruh 12 subjek hukum dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025 guna pendalaman lanjutan.
Lebih lanjut, Dwi Januanto memastikan bahwa seluruh lokasi yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal kini sudah disegel.
"Penyegelan ini adalah langkah penting. Kami mengamankan lokasi, memverifikasi fakta lapangan, dan menyiapkan bukti untuk proses hukum yang transparan. Koordinasi dengan instansi terkait juga berjalan agar pemulihan hulu DAS bisa segera dimulai," tegasnya.
Selain penegakan pidana kehutanan, Ditjen Gakkum juga mengkaji penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita aset hasil kejahatan, dan Gugatan perdata (Pasal 72 jo. 76 UU Kehutanan) untuk memulihkan ekosistem hutan yang rusak
Sementara itu, langkah teknis pemulihan DAS akan dikoordinasikan bersama Ditjen PDASRH, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini mencakup rehabilitasi vegetasi, penanganan erosi, dan pembenahan alur sungai yang tersumbat material.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
kota
Bupati Saipullah Libatkan Tokoh Masyarakat dalam TP2D, Fokus Percepatan Pembangunan Madina
kota
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota