Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
APBD tersebut disahkan melalui rapat paripurna DPRD Sumut pada Jumat (28/11/2025), dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Erni Aryanti Sitorus.
Namun, di balik pengesahan itu, berbagai pihak menilai terdapat persoalan mendasar dalam arah kebijakan dan kualitas anggaran Sumatera Utara.
*Kritik dari Pengamat Anggaran FITRA Sumut*
Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut sekaligus pendiri Suluh Muda Inspirasi (SMI), Elfenda Ananda, menyampaikan bahwa proses pengesahan APBD tidak boleh hanya dianggap seremonial. Ia menekankan beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian publik dan DPRD.
1. Persetujuan seluruh fraksi bukan indikator kualitas
Elfenda menilai persetujuan seluruh fraksi DPRD Sumut tidak dapat diartikan sebagai harmonisasi politik. Sebaliknya, absennya perdebatan substansial justru menunjukkan lemahnya fungsi kontrol.
"Persetujuan seluruh fraksi sering kali tidak otomatis mencerminkan kualitas pembahasan, tetapi lebih kepada kompromi politik," tegasnya.
2. Pendapatan daerah turun 6,96%
APBD 2026 mencatat total pendapatan Rp11,67 triliun, turun Rp873,44 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp12,54 triliun. Meski PAD naik dari Rp6,41 triliun menjadi Rp6,97 triliun, penurunan tajam transfer pusat membuat pendapatan daerah anjlok.
"Ini memperlihatkan kerapuhan struktur fiskal dan ketergantungan yang sangat tinggi kepada pusat," jelas Elfenda.
3. Porsi belanja pelayanan umum 69,53% — jauh dari standar nasional
Standar ideal komposisi belanja pelayanan umum adalah 30–40%, namun APBD Sumut 2026 mencatat angka 69,53%, menunjukkan dominasi belanja birokrasi yang sangat besar.
Belanja rutin seperti pegawai, perjalanan dinas, dan operasional SKPD dinilai menenggelamkan belanja layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
"Ini adalah indikator ketidakefisienan struktural APBD. Banyak rekomendasi BPK sebelumnya juga belum dibenahi," tambahnya.
4. Target makro tanpa strategi jelas
Elfenda menyoroti bahwa target PDRB per kapita, penurunan kemiskinan, dan pengangguran terdengar ambisius, tetapi pemerintah tidak menjelaskan strategi sektoral untuk mencapainya.
"Tanpa terobosan struktural, target itu berisiko hanya menjadi angka di atas kertas," ujarnya.
5. Pemerataan pembangunan masih lemah.
Ia menilai ketimpangan pembangunan antarwilayah di Sumut masih tinggi karena anggaran tetap terpusat pada beberapa kawasan tertentu. Janji pemerataan masih belum tercermin dalam distribusi anggaran.
6. Risiko fiskal daerah tidak dibahas
Elfenda menyebut pemerintah hampir tidak menyinggung risiko fiskal seperti: ketergantungan pada transfer pusat, potensi shortfall PAD, kinerja BUMD yang belum optimal, serta pemotongan dana transfer lebih dari Rp1,1 triliun.
Ia menilai tidak ada strategi baru untuk mengurangi ketergantungan tersebut.
*LIPPSU: APBD Harus Peka terhadap Kondisi Bencana*
Azhari AM Sinik dari LIPPSU menambahkan bahwa APBD 2026 disahkan pada saat masyarakat Sumut sedang mengalami bencana banjir dan longsor. Namun, dokumen anggaran tersebut dinilai tidak mencerminkan empati pemerintah terhadap kondisi masyarakat.
"Sebagian anggaran justru digunakan untuk kegiatan yang tidak memberi manfaat nyata. Ini sangat jauh dari kebutuhan mendesak masyarakat," kritik Azhari.
*Publik Menunggu Bukti, Bukan Seremonial*
Pengesahan APBD Sumut 2026, menurut para pengamat, harus diikuti transparansi, pengawasan ketat, dan evaluasi berbasis kinerja — bukan sekadar formalitas politik.
Azhari Sinik juga menegaskan, APBD Sumut bersumber dari pajak, dipergunakan seutuhnya untuk pembangunan untuk mensejahterakan rakyat bukan dijadikan bancaan politik untuk bergening, ini bisa jadi musibah korupsi di Sumatera Utara.
"Publik menunggu bukti nyata, bukan sekadar pernyataan optimistis," pungkas Azhari Sinik.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota