Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh
Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh
kota
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co -
Kejaksaan Negeri Mandailing Natal resmi menahan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat tahun anggaran 2021. Program tersebut mengelola anggaran senilai hampir dua miliar rupiah dan diperuntukkan bagi pengembangan lahan sawit petani rakyat di Kabupaten Mandailing Natal.
Dua tersangka yang ditahan masing masing berinisial FL, mantan Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal, serta MW yang merupakan petugas penilai kemajuan fisik kegiatan PSR. Keduanya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I B Panyabungan untuk masa penahanan awal selama dua puluh hari.
Penahanan dilakukan setelah tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Mandailing Natal memastikan adanya lebih dari dua alat bukti yang menunjukkan dugaan penyimpangan dan perbuatan melawan hukum yang telah direncanakan sejak awal pelaksanaan program PSR.
Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos A Tarigan, menjelaskan bahwa penyelidikan menemukan indikasi kuat penyalahgunaan dana di lapangan. Lahan milik kelompok tani TS dilaporkan tidak dilakukan penanaman sesuai ketentuan. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Hasil perhitungan ahli independen menyebutkan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar empat ratus delapan puluh delapan juta rupiah. Nilai tersebut berasal dari kegiatan peremajaan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sebagai pasal subsider, penyidik juga menerapkan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Yos A Tarigan menegaskan bahwa Kejari Mandailing Natal berkomitmen melakukan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas. Ia menekankan bahwa program PSR merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan dan energi. Praktik korupsi pada sektor ini dinilai dapat menghambat pembangunan dan merugikan petani.
Ia juga memastikan bahwa penyidikan tidak berhenti pada dua tersangka tersebut. Tim Pidsus akan terus mendalami kasus dan membuka peluang penetapan tersangka lain apabila ditemukan bukti tambahan yang menguatkan.
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui kanal resmi pengaduan Kejaksaan agar pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara dapat dilakukan secara optimal.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh
kota
Medan sumut24.coWilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tembung rawan aksi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), para pelaku kini
Hukum
MEDAN I SUMUT24.COSempat kabur dan berpindahpindah tempat, S alias alias Dinok (41), akhirnya mendekam di sel Mapolsek Medan Area. Warga Ja
kota
Miris! 57 Siswa SSB Gagal Ikuti Liga Top Skor di Bogor Calo Pemain Raup Rp 300 Juta Dilaporkan ke Polda Sumut
kota
sumut24.co RANTAUPRAPAT, Bagi sebagian orang, secangkir kopi mungkin hanya menjadi teman untuk memulai hari. Namun, bagi 15 pemuda dan penc
News
Surya Paloh Benteng Rico Waas untuk Tetap Menjalankan Garis Kebijakan Program Presiden Prabowo
Politik
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
kota
Medan sumut24.co Hasyim SE Politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi
News
Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia Cabang PematangsiantarSimalungun Masa Bakti 20262029
kota
Sekda melantik Kadisdukcapil dan juga pejabat fungsional pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil lingkungan Pemerintah Kota Pematangsi
kota