Selasa, 31 Maret 2026

Korban Jiwa Akan Mendapat Santunan Dari Kemensos

Administrator - Rabu, 03 Desember 2025 20:48 WIB
Korban Jiwa Akan Mendapat Santunan Dari Kemensos
Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti.(Foto.ist)
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Pemko Medan mengajukan santunan bagi korban jiwa akibat banjir ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Pengajuan ini sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Kemensos RI untuk mendapatkan santunan.

"Pemko Medan mengajukan santunan ke Kemensos RI bagi korban jiwa akibat banjir. Setelah diajukan Kemensos RI akan memprosesnya", kata Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/25).

Dijelaskan Khoiruddin Rangkuti, berdasarkan data yang dirangkum, korban jiwa akibat banjir yang terjadi di Kota Medan pada tanggal 27 hingga 30 November 2025 sebanyak 7 orang.

"Sesuai surat edaran, Kemensos RI menunggu data dari daerah berapa jumlah korban jiwa, baru di proses untuk mendapatkan santunan", jelas Khoiruddin Rangkuti.

Diakui Khoiruddin Rangkuti, untuk bantuan korban terdampak banjir yang tercatat sekitar 85 ribu warga, Dinsos telah menyalurkan bantuan ke seluruh warga di masing-masing kecamatan yang terdampak. Bantuan tersebut berupa nasi bungkus, minyak makan dan sembako.

"Bagi korban yang terdampak banjir, Kita sudah menyalurkan bantuan ke seluruh warga yang terdampak", ujar Khoiruddin.(Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Melalui Medan Untuk Semua, Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan
Momen Hangat Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Danyon Parako 463 Pasgat
UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas Dengan Penguatan Digitalisasi
Silaturahmi ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak untuk Pembangunan
Wali Kota Medan Targetkan Perbaikan Total 31 Faskes Dalam Waktu Dekat, 3 Diantaranya Dibangun Ulang
Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan
komentar
beritaTerbaru