Baca Juga:
Paluta | Sumut24.co -
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan DPRD kembali melangkah maju dalam agenda pembangunan daerah.
Pada Jumat, 28 November 2025, Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat II dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 serta dua Ranperda Inisiatif DPRD.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Mula Rotua, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Samsul Bahri Daulay, S.Ag., dan Jonner Partaonan Harahap. Seluruh jajaran DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, serta tamu undangan turut hadir dalam sidang tersebut.
Dalam paripurna ini, DPRD Paluta secara resmi menetapkan:
1. Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
Menjadi landasan utama perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
2. Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika
Regulasi yang memperkuat langkah preventif, edukatif, dan penindakan terhadap peredaran narkoba.
3. Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Aturan yang memperjelas tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat secara humanis.
Paripurna ini menjadi salah satu agenda strategis yang menentukan arah kebijakan Paluta di tahun 2026.
Bupati Reski Basyah dalam sambutannya menyampaikan penghargaan atas kerja keras seluruh anggota DPRD yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda secara akuntabel dan tepat waktu.
"Persetujuan APBD ini adalah bukti nyata komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam melaksanakan pembangunan daerah. Keseriusan DPRD dalam menyelesaikan semua tahapan patut diapresiasi," tegas Bupati.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Setelah Ranperda diundangkan menjadi Peraturan Daerah, Pemkab Paluta berkomitmen mempercepat pelaksanaan anggaran di 2026.
Bupati mengingatkan bahwa APBD 2026 telah disusun secara optimal sehingga disiplin dalam pengelolaan anggaran harus dijaga bersama.
"APBD 2026 merupakan anggaran maksimal. Karena itu, kedisiplinan dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan daerah harus menjadi prioritas," ujarnya.
Bupati turut memberikan apresiasi kepada Panitia Khusus DPRD yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi dalam merampungkan dua Ranperda Inisiatif.
Ia menegaskan bahwa Ranperda terkait narkotika akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam meningkatkan upaya pencegahan, edukasi publik, hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
"Pemerintah daerah tidak menyerahkan sepenuhnya urusan narkotika kepada aparat penegak hukum. Kita harus aktif dalam upaya preventif dan edukatif," jelasnya.
Sementara itu, Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum diharapkan dapat memperjelas SOP Satpol PP sehingga penegakan Perda dapat dilakukan secara profesional, humanis, dan tegas.
Di akhir sambutannya, Bupati memastikan bahwa seluruh hasil pembahasan paripurna akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ke depan, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara akan mengimplementasikan seluruh hasil pembahasan ini secara bertanggung jawab demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tutup Bupati.
Rapat Paripurna berlangsung aman dan tertib, disaksikan oleh jajaran DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, dan para tamu undangan lainnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News