Gerai Koperasi Merah Putih Madina Dimulai di Desa Rumbio, Bupati Saipullah Nasution Tekankan Penyelesaian 93 Hari
Gerai Koperasi Merah Putih Madina Dimulai di Desa Rumbio, Bupati Saipullah Nasution Tekankan Penyelesaian 93 Hari
kota
Baca Juga:
- PI-NEWS.COM Gelar Aksi Sosial Jelang Akhir Tahun, Ratusan Parbetor Terima Nasi Bungkus di Jumat Berkah
- Gerakan MPR Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Soroti Dugaan Kerugian Negara dan Desak Evaluasi Kadis Pemuda dan Olahraga
- Gelar Aksi di Medan Gabungan Buruh Bergerak, Sampaikan Delapan Tuntutan Ketenagakerjaan
Perang melawan narkoba di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) makin digencarkan. Anggota Unit Intel Kodim 0212/Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali berhasil mengungkap dan menangkap seorang pengedar sabu yang sudah lama meresahkan warga di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Batahan.
Penindakan berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, setelah tim menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah itu.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial EET (39), warga setempat yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, diamankan berbagai barang bukti, antara lain: Sabu seberat 8,44 gram, 1 pak plastik klip kosong, 3 unit handphone, 40 kaca pirek, Uang tunai Rp 349.000, 1 dompet, 1 gunting, 1 pisau, 1 tas pinggang warna hitam.
Barang bukti tersebut menguatkan bahwa pelaku bukan sekadar pengguna, tetapi terlibat aktif sebagai pengedar.
Dikonfirmasi terpisah, Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M., membenarkan adanya penangkapan tersebut dan mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu mengungkap jaringan narkoba di Batahan.
Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan setelah anggota menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan yang sudah meresahkan.
"Begitu mendapatkan aduan, anggota kami langsung melakukan pelaporan berjenjang, dan saya perintahkan segera dilakukan penindakan. Kami tegas, tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di wilayah ini," tegas Dandim.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim Unit Intel melakukan observasi dan pemetaan lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi sabu. Dalam kurun waktu setengah jam, gerak-gerik yang mengarah pada aktivitas jual beli narkoba mulai terlihat.
Tanpa menunda waktu, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dandim menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam membersihkan Madina dari peredaran gelap narkoba.
"Kami di Kodim 0212/Tapsel akan terus konsisten menindak jaringan narkoba. Ini bagian dari tugas kami menjaga masyarakat dan generasi muda dari dampak merusak narkotika," ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Koramil 20/Batahan, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.zal
Gerai Koperasi Merah Putih Madina Dimulai di Desa Rumbio, Bupati Saipullah Nasution Tekankan Penyelesaian 93 Hari
kota
Wali Kota Letnan Dalimunthe Ungkap 9 Prioritas Pembangunan Padangsidimpuan Dalam RKUAPPAS Tahun 2026
kota
PGRI Siapkan Perayaan Akbar HUT ke80,Letnan Dalimunthe Pemerintah Padangsidimpuan Pastikan Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
kota
Pemkab Madina Dorong Eliminasi TB dan Penurunan Stunting Lewat Kolaborasi Terpadu,Atika Nasution Kita Tidak Bisa Jalan Sendiri
kota
Aksi Tegas! Kodim 0212/Tapsel Lumpuhkan Pengedar Sabu yang Resahkan Warga
kota
Peringati HUT ke18, Pemkab Paluta Gelar Tabligh Akbar dan Salurkan Zakat untuk Masyarakat
kota
HUT ke18 Kabupaten Paluta Diperingati Lewat Paripurna Istimewa, Bupati Reski Basyah Paparkan Capaian dan Tantangan Daerah
kota
Peringati Harlah ke97, Pemuda Muslimin Indonesia Padangsidimpuan Gelar Donor Darah Bersama PMI
kota
PWI dan JMSI Tabagsel Sepakat Perkuat Ekosistem Media Digital Melalui Silaturahmi Strategis
kota
MPR Desak Evaluasi Kepala Sekolah dan Pemeriksaan Penggunaan Dana BOS SDN 0209 Bahal Batu
kota