Donasi Ramadan Mengalir, Kenaziran Jaga Amanah dan Kepercayaan
MEDAN Suasana berbuka puasa bersama di Masjid Agung Medan pada hari ke9 Ramadan 1447 H, Jumat (27/2/26), kembali dipenuhi ratusan jamaa
Umum
Baca Juga:
P.Siantar l Sumut24.co
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina membacakan Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun 2026. Pembacaan nota keuangan berlangsung dalam Sidang Paripurna XIV Tahun 2025, di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik, Kamis (21/11/2025) pagi.
Sidang dibuka Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST, dan dihadiri para anggota DPRD.
Wesly dalam Pengantar Nota Keuangan yang dibacakan Herlina mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Pematangsiantar atas kesediaannya membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota (Pemko) dengan DPRD Kota Pematangsiantar sebagaimana tertuang dalam dokumen KUA-PPAS APBD TA 2026.
Struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematangsiantar TA 2026 yang telah ditetapkan pada Nota Kesepakatan Nomor: 001/900.1.1/4664/VIII-2025 dan 003/900.1.1/2565/VIII-2025, Tanggal 05 Agustus 2025 tentang KUA APBD TA 2026 dan PPAS dengan nota Kesepakatan Nomor 001/900.1.1/4665/VIII-2025 dan 003/900.1.1/2566/VIII-2025, Tanggal 05 Agustus 2025 tentang PPAS APBD TA 2026, yaitu: Pendapatan Daerah direncanakan Rp. 1.125.690.432.922,00; Belanja Daerah direncanakan Rp1.165.690.432.922,00; Defisit: (Rp40.000.000.000,00).
Sedangkan Pembiayaan Daerah dengan perincian: Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan Rp60.000.000.000,00; Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan (Rp20.000.000.000,00). Sehingga jumlah Pembiayaan Netto Rp40.000.000.000,00.
Disebutkan, penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026 telah disesuaikan dengan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-62/PK/2025, Tanggal 23 September 2025, hal Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026, bahwa Pemko Pematangsiantar mengalami pengurangan dana alokasi transfer pusat sebesar Rp190.541.589.220,00 (seratus sembilan puluh miliar lima ratus empat puluh satu juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu dua ratus dua puluh rupiah). Sehingga perlu dilakukan penyesuaian pagu anggaran untuk R-APBD TA 2026.
Demikian secara umum gambaran R-APBD Kota Pematangsiantar TA 2026 setelah penyesuaian pagu, yakni: Pendapatan Daerah direncanakan Rp935.148.843.702,00; Belanja Daerah direncanakan Rp975.148.843.702,00; Defisit (Rp40.000.000.000,00).
Kemudian, rincian Pembiayaan Daerah: Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan Rp60.000.000.000,00; Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan (Rp. 20.000.000.000,00); jumlah Pembiayaan Netto Rp40.000.000.000,00. Dengan demikian R-APBD TA 2026 mengalami defisit Rp40.000.000.000,- yang dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp40.000.000.000. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan Rp0,- (nihil).
Saat penyampaian Pengantar Nota Keuangan, turut diserahkan dokumen untuk mendapat pembahasan lebih lanjut, yaitu: Nota Keuangan atas R-APBD TA 2026; Buku Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar tentang APBD TA 2026; serta buku Rancangan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Penjabaran APBD TA 2026.
"Perincian struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah secara lebih terperinci akan dijelaskan pada Buku Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Buku Rancangan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 dan dalam rapat pembahasan lebih lanjut sebagaimana telah dijadwalkan untuk pembahasan APBD ini," terangnya.
Diharapkan pembahasan R-APBD Kota Pematangsiantar TA 2026 dapat diselesaikan sesuai waktu yang dijadwalkan. Sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar sebelum tahun anggaran tahun berkenaan dimulai, dan pelaksanaannya dapat segera dimulai pada awal tahun 2026 untuk bersama mewujudkan masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, asisten, staf ahli, pimpinan OPD, dan para camat. (LP)
MEDAN Suasana berbuka puasa bersama di Masjid Agung Medan pada hari ke9 Ramadan 1447 H, Jumat (27/2/26), kembali dipenuhi ratusan jamaa
Umum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan Khusus 1447 H / 2026 M yang dirangkaikan deng
News
sumut24.co ASAHAN, Raibnya Gedung/Kantor DPD KNPI Kabupaten Asahan di Jalan Cokroaminoto Kisaran, telah menjadi perbincangan hangat dikalan
News
UNIQLO C Spring/Summer 2026 Meredefinisi Busana Esensial untuk Aktivitas Urban Masa Kini Jakartasumut24.coPerusahaan ritel pakaian global
News
JAKARTA, Wakil Ketua Umum Kadin, Andi Yuslim Patawari (AYP), angkat bicara terkait polemik penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nas
News
Sergai sumut24.co Polres Serdang Bedagai mengklarifikasi tudingan praktik tangkap lepas terhadap seorang residivis kasus narkoba berinisia
Hukum
Langkat, Sumut24.co Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai ruang refleksi sekaligus penguat silaturahmi dan semangat berbagi. Da
News
Plt.Kadis Pertanian Sahat Boangmanalu.SPd.MM Menyerahkan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani Terbuka
kota
Curat Rp400 Juta di Padangsidimpuan Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk Usai Kabur ke Pekanbaru
kota
Warga Purba Sinomba Curhat Soal Jalan dan Listrik di Safari Ramadan 2026, Bupati Paluta Langsung Beri Solusi
kota