Baca Juga:
Medan — Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan tajam. Lembaga antirasuah itu dinilai tidak menunjukkan sikap tegas dalam menangani dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terutama pada kasus korupsi proyek jalan provinsi yang melibatkan kontraktor dan Topan Ginting.
Hingga kini, KPK belum menjadwalkan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap Bobby, meskipun berbagai informasi dan data telah mencuat ke publik. Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa KPK justru diduga menjadi "pelindung kekuasaan" bagi menantu Presiden Joko Widodo tersebut.
Aktivis anti-korupsi dan Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menyebut sikap KPK sangat janggal dan terkesan tidak profesional.
"Kasus sudah terang benderang, aliran uang dan peran para pihak sudah banyak diungkap. Tapi KPK seolah tak punya keberanian menyentuh Bobby Nasution. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa KPK sedang menjadi pelindung bagi Gubernur Sumut tersebut," ujar Azmi dengan nada tegas.
Kasus Mandek, Publik Bertanya: Ada Apa?
Selain kasus korupsi jalan Sumut, sejumlah persoalan lain yang diduga terkait kebijakan dan jaringan kepentingan di pemerintahan provinsi juga ikut mengemuka. Namun, KPK tetap berjalan lamban, bahkan cenderung diam.
Menurut pengamat hukum politik, situasi ini makin memperburuk kepercayaan publik terhadap KPK yang selama ini telah kehilangan taring setelah revisi UU KPK tahun 2019.
> "Tidak ada satu pun langkah berani KPK untuk menyentuh pejabat yang punya kedekatan dengan lingkaran kekuasaan pusat. Sikap diam ini tidak hanya memalukan, tetapi juga membahayakan prinsip equality before the law," tegasnya.
KPK Didesak Bertindak
Desakan kepada KPK semakin menguat. Berbagai kelompok masyarakat sipil meminta lembaga itu tidak menjadi alat politik atau tameng kekuasaan.
Mereka juga mengingatkan bahwa mandeknya penanganan kasus korupsi di Sumut akan memberi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi nasional—bahwa pejabat tertentu dapat kebal hukum hanya karena memiliki kedekatan politik dan hubungan keluarga dengan pejabat tinggi negara.
> "Jika KPK terus bersikap seperti ini, publik berhak mempertanyakan: apakah KPK masih lembaga pemberantas korupsi, atau sudah berubah menjadi pelindung pejabat?" pungkas Azmi Hadly.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News