Palas | Sumut24.co
Baca Juga:
Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) kembali menunjukkan perannya sebagai kontrol sosial dengan menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Rabu, 19 November 2025.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Udcok Regar dan Abdulgani Maulana sebagai koordinator lapangan, sementara Saipul Anwar Hasibuan dan Ali Syahban Siregar bertindak sebagai koordinator aksi.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, para mahasiswa menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam kinerja Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Padang Lawas. Mereka mengajukan dua tuntutan utama yang menjadi fokus aksi:
1. Mendesak Bupati untuk Evaluasi Kinerja Kadis
MPR meminta Bupati Padang Lawas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.
Menurut mereka, evaluasi ini penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan transparan, profesional, dan berpihak pada masyarakat.
2. Meminta Kejaksaan Memeriksa Dugaan Kerugian Negara
Tuntutan kedua ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas agar memanggil serta memeriksa Kadis terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp62.546.800.
MPR menegaskan bahwa dugaan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan anggaran publik.
Aksi yang berlangsung menjelang siang ini berjalan tertib dan damai. Para peserta diterima langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padang Lawas, yang memberikan respons hangat atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa Kejaksaan akan memproses setiap laporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga mengapresiasi kehadiran mahasiswa sebagai bagian penting dari kontrol sosial di daerah.
"Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang tetap menjaga semangat pengawasan publik. Aspirasi kalian akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan," ujarnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News