Selasa, 27 Januari 2026

Kejati Sumsel Tahan Direktur PT BSS dan PT SAL, WS, dalam Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank Plat Merah

Administrator - Selasa, 18 November 2025 10:18 WIB
Kejati Sumsel Tahan Direktur PT BSS dan PT SAL, WS, dalam Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank Plat Merah
Istimewa
Baca Juga:

Palembang — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit oleh salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL. Setelah sebelumnya menetapkan enam tersangka, hari ini Kejati Sumsel resmi menahan tersangka WS, yang merupakan Direktur PT BSS sejak 2016 hingga kini dan Direktur PT SAL sejak 2011.

Sebelumnya, lima tersangka lain telah ditahan sejak 10 November 2025 hingga 29 November 2025. Adapun WS tidak dapat memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan dengan alasan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun pada Senin, 17 November 2025, WS akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan, Kejati Sumsel langsung melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Sumsel tertanggal 17 November 2025. WS ditahan selama 20 hari, terhitung 17 November hingga 6 Desember 2025, di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pakjo Palembang.

Peran Tersangka WS

Dalam perkara ini, WS diduga memiliki peran krusial, antara lain:

Memiliki otoritas penuh terkait pengeluaran dana untuk pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Sebagai Direktur PT BSS dan PT SAL, WS menjadi pihak yang menandatangani pengajuan pinjaman ke bank plat merah yang diduga menjadi pintu awal terjadinya penyimpangan.


Kasus ini sebelumnya telah dipaparkan dalam rilis resmi Kejati Sumsel pada 10 November 2025, yang menyebutkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan fasilitas kredit yang merugikan keuangan negara.

Kejati Sumsel menyampaikan apresiasi kepada media dan meminta dukungan publik agar proses hukum dapat berjalan transparan dan tuntas.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Proyek Gedung Kejati Sumut Molor: Kontrak Berakhir, Pekerjaan Dibayar 95 Persen
Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Resmi Pimpin Polda Sumsel, Bawa Visi Baru untuk Keamanan dan Pelayanan Publik
Soal Isu Jual Beli Kamar Di Rutan Labuhan Deli, Ini Penjelasan Karutan
Pemko Dorong Ketahanan Pangan Tanjungbalai, Wakil Wali Kota : Produksi Lokal Terjamin
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pimpin Apel Perdana Hari Kesadaran Nasional 2026
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
komentar
beritaTerbaru